Guru Bangsa

Pendidikan Islam
RSS

Total Tayangan Halaman

ISLAM PADA MASA ABU BAKAR ASH-SIDDIQ

Oleh : Dedy Irawan Maesycoery
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Selama masa sakit Rasulullah SAW saat menjelang ajalnya, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Segera setelah kematiannya (632 M), dilakukan musyawarah dikalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat islam atau khalifah islam.
Sepeninggal Rasulullah SAW, di dalam masyarakat Arab timbul tiga kekuatan (golongan), yakni kaum murtad, nabi-nabi palsu, dan orang-orang yang tidak memebayar zakat. Ketiga golongan tersebut terdiri dari orang-orang yang kurang teguh imannya. Keadaan demikian yang harus diperbaiki oleh Khalifah setelah Rasulullah.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana biografi Abu Bakar As-Shiddik?
2. Bagaimana islam pada masa Abu Bakar As-Shiddik?
3. Apa saja usaha yang ditempuh oleh Abu Bakar?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk menetahui biografi Abu Bakar.
2. Untuk menjelaskan islam pada masa Abu Bakar.
3. Untuk menjelaskan usaha-usaha yang ditempuh Abu Bakar.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Biografi Abu Bakar
Abu Bakar berarti ‘ayah si gadis’ yaitu ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya hamba Ka’bah) yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah. Sumber lain menyebutkan bahwa namanya adalah Abdullah bin Abu Quhafah. Nabi Muhammad SAW juga memberinya gelar Ash-Shiddiq (berkata benar), sehingga ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Setelah Rasulullah wafat kaum muslimin mengadakan pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah. Mereka membicarakan siapa sepatutnya yang menggantikan Rasulullah SAW dalam memimpin kaum muslimin dan mengurusi persoalan umat. Setelah dimusyawarahkan, maka terpilihlah Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Khalifah.
Abu Ubaidah berkata mengenai Abu Bakar, “Dia adalah salah seorang dari dua orang.” Umar berkata mengenai Abu Bakar, “Abu Bakar, engkau adalah orang yang lebih disukai Rasulullah untuk menggantikan beliau sebagai Imam shalat.” Ali agak telambat dalam pembaiatan Abu Bakar disebabkan sibuk mengurusi jenazah Rasul. Tidak ada keberatan dalam hati Ali untuk membai’at Abu Bakar.
Abu Bakar dilahirkan di Makkah dan keturunan Bani Tamim, suku bangsa Quraish berdasarkan beberapa sejarawan islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskain, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk agama islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk Makkah dan kaum Quraish lainnya memeluk islam.
Awalnya ia dikenal dengan nama Abdul Ka’bah setelah memeluk islam ia menggunakan nama Abdullah. Namun, ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar (dari bahasa Bakr yang berarti unta muda) karena minatnya dalam beternak unta.

B. Era Bersama Nabi
Sebagaimana yang juga dialami oleh para pemeluk islam pada masa awal. Ia juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk makkah yang mayoritasnya masih memeluk agama nenek moyangnya. Namun, penyiksaan terparah dialami oleh mereka yang berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih dilindungi oleh para keluarga dan sahabat mereka, para budak disiksa sekehendak tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan membelinya dan tuannya kemudian memberinya kemerdekaan.
Bebrapa budak yang ia bebaskan antara lain:
o Bilal bin Rabbah
o Abu Fakih
o Amman
o Abu Fuhaira
o Lubainah
o Abu Nahdiyah
o Ummu Ubays
o Zinnira
Ketika peristiwa Hijrah saat Nabi Muhammad SAW pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, Aisyah menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.

C. Menjadi Khalifah
Selama masa sakit Rasulullah SAW saat menjelang ajalnya, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Segera setelah kematiannya (632 M), dilakukan musyawarah dikalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat islam atau khalifah islam.
Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan. Penunjukan Abu Bakar sebagai Khalifah adalah subyek yang sangat kontroversial dan menjadi sumber perpecahan pertama dalam islam dimana umat islam terpecah menjadi kaum sunni dan syi’ah. Disatu sisi kaum syi’ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib yang menjadi pemimpin dan dipercayai ini adalah keputusan Rasulullah sendiri, sementara kaum sunni berpendapat bahwa Rasulullah menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum sunni berargumen bahwa Rasulullah mengedepankan musyawarah untuk penunjukan pemimpin, sementara muslim syi’ah berpendapat berpendapat kalau Rasulullah dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan, minum, tidur, dll, tidak pernah meninggalkan umatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan umat terakhir. Dan juga banyak hadits di sunni maupun syi’ah tentang siapa khalifah sepeninggal Rasulullah, serta jumlah pemimpin islan yang dua belas, kalau memang musyawarah kenapa tidak menampilkan tokoh Bani Hasyim, dan cobalah kita simak kembali jalan musyawarah di Saqifah bani Sa’idah, kalau memang penunjukan pemimpin dengan musyawarah, bagaimana dengan khalifah umar yang meminpin dengan wasiat Khalifah Abu Bakar, atau kenapa Khalifah Mu’awiyah merubahnya menjadi kerajaan monarki, dan kenapa dibenarkan Khilafah Abbasiyah yang menggantikan Khilafah Bani Umayyah dengan pemberontakan dan peperangan, mungkin kita harus lebih dalam lagi membaca sejarah islam dengan referensi lengakap.
Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai’at) kepada Abu Bakar dan dua Khalifah setelahnya (Umar dan Utsman). Kaum sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan Ali menjadi pendukung setia Abu Bakar dan Umar. Dan Sementara kaum syi’ah menggambarkan bahwa Ali melakukan bai’at tersebut secara pro forma, mengingat beliau berbaiat setelah sepeninggal Fatimah istri beliau yang berbulan-bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.

D. Perang Ridda
Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dab stabilitas komunitas dan negara islam saat itu muncul. Beberapa suku arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada Khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen denan Nabi Muhammad dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi.
Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama Perang Ridda. Dalam perang Ridda peperangan terbesar adalah memerangi “Ibnu Habib Al-Hanafi” yang lebih dikenal dengan nama “Musailamah Al-Kadzab”, yang mengklaim dirinya sebagai Nabi pengganti Nabi Muhammad SAW. Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid
Hal-hal penting yang dilakukan Abu Bakar selama menjadi khalifah:
a. Pemberangkatan pasukan Usamah
b. Memberangkatkan pasukan untuk memerangi orang-orangyang murtad dan tidak mau membayar zakat.
Ketika Abu Bakar telah siap berangkat memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, Ali berkata kepada Abu Bakar, “Wahai Khalifah Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah SAW pada perang Uhud: ‘Sarungkan pedangmu dan senagkanlah kami dengan dirimu. Demi Allah, jika kaum muslimin mengalami musibah karena kematianmu niscaya mereka tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalmu.” Kemudian Abu Bakar kembali dan menyerahkan panji tersebut kepada yang lain. Akhirnya kaum murtad berhasil ditumpas, dan ada juga yang kembali memeluk islam. Dan semua kabilah kembali bersedia membayar zakat.
c. Memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Iraq, bersama Mutsni bin Haritsah Asy-Syaibani yang kemudian berhasil menaklukan banyak negeri dan kembali dengan membawa kemenangan dan barang rampasan perang.

E. Beberapa Ibrah
Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar ra. Tersebut menunjukkan sejumlah hal dan prinsip, diantaranya:
a. Pengangkatan Abu Bakar berlangsung melalui syura. Semua Ahilul Haul wal ‘Aqdi dan kalangan sahabat termasuk Ali bin Abi Thalib ikut serta dalam pengambilan keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun nash Al-Qur’an atau Sunnah yang menegaskan hak Khilafah kepada seorang sepeninggal Rasulullah SAW.
b. Perbedaan pendapat dalam musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah adalah hal yang lumrah. Ini merupakan jaminan dari Syar’i terhadap beraneka ragam pendapat dan pandangan selama menyangkut hal yang tidak dinyatakan secara tegas dan gamblang oleh nash. Segala masalah yang didiamkan syar’i dapat dibicarakan dalam syura dan mengemukakan berbagai pandangan dan membahasnya secara obyektif dan jujur.
c. Nasihat Ali kepada abu Bakar agar tidak ikut berangkat dalam memerangi kaum murtad adalah merupakan bukti kecintaan beliau kepada Abu Bakar ra, dan juga merupakan bukti akan penerimaannya terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah.
d. Sikap tegas Abu Bakar terhadap kaum murtad merupakan bukti akan adanya hikmah Allah SWT yang telah mengangkat oarang yang sesuai untuk menghadapi tugas yang tepat. Padahal saat itu Abu Bakar tidak setegas Umar mengenal kaum murtad.
e. Pemilihan pengganti Abu Bakar bukanlah berdasarkan wasiat. Wasiat tanpa keridhaan kaum muslimin tidak dapat dijadikan dasar sebagai pengangkatan Khalifah. Jadi sesungguhnya yang mengangkat Umar adalah kaum muslimin, bukan Abu Bakar. Tidak ada dalam islam pengangkatan Khalifah berdasarkan penunjukan khalifah sebelumnya.
f. Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai penyerangan negeri-negeri Romawi. Ketika mengusulkan hal ini, Abu Bakar meminta pendapat Ali. Kemudian Ali menjawab, “Aku melihat engkau senantiasa memperoleh keberkahan, keunggulan dan pertolongan.” Ini menggambarkan bahwa tidak ada dendam atau kebencian mendalam dihati Ali terhadap Khalifah Abu Bakar. Abu Bakar wafat pada tahun 13 H, malam selasa tanggal 23 Jumadil Akhir, pada usia 63 tahun. Masa khilafahnya 2 tahun 3 bulan dan 3 hari. Ia dikubur dirumah Aisyah ra disamping kuburan Rasulullah SAW.

F. Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H / 632-634 M)
1. Usaha di Bidang Kemasyarakatan
Sepeninggal Rasulullah SAW, di dalam masyarakat Arab timbul tiga kekuatan (golongan), yakni kaum murtad, nabi-nabi palsu, dan orang-orang yang tidak memebayar zakat. Ketiga golongan tersebut terdiri dari orang-orang yang kurang teguh imannya. Keadaan demikian yang harus diperbaiki oleh Khalifah setelah Rasulullah yakni Abu Bakar.
Untuk menumpas ketiga kekuatan itu (kaum penyeleweng), khalifah mengumpulkan pasukan dengan 12 orang panglima diantaranya Amru bin Ash, Khalid bin Walid, dan Ikrimah di Dzul Qashash. Dari sana diperintahkan oleh beliau agar masing-masing panglima menumpas para penyeleweng pada jurusan daerah sasaranya sendiri-sendiri yang telah ditentukan. Dalam tempo lebih kurang satu tahun penyelewengan dan pemberontakan itu dapat dilenyapkan. Mulai saat itulah kehidupan agama dan negara tenteram kembali.
Panglima termasyhur dalam melakukan tugas ini ialah Khalid bin Walid. Dalam peperangan tersebut nabi palsu “Sajah dan Thulaihah” kembali menjadi islam. Sedang Musailamah Al-Kadzab mati terbunuh.
2. Pengumpulan Ayat-Ayat Al-Qur’an.
Atas saran dan usul dari Umar bin Khattab yang didukung oleh sahabat-sahabat lain, Abu Bakar mengumpulkan ayat suci Al-Qur’an menjadi satu naskah (30 juz) dan dikerjakan oleh Zaid bin Tsabit. Usul Umar itu atas dasar pertimbangan berikut:
 Para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran. Dalam memerangi kaum penyeleweng, tidak kurang dari tujuh ratus orang penghafal Al-Qur’an gugur.
 Wahyu yang ditulis pada daun-daun, kayu-kayu, tulang,tulang mudah rusak.
 Apabila penghafal wahyu dan tulisan itu rusak, dikhawatirkan kemurnian Al-Qur’an akan hilang.
Setelah terkumpul menjadi satu mushaf, maka mushaf tersebut diserahkan kepada khalifah dan disimpan oleh beliau, sesudah itu disimpan oleh Umar bin Khattab, sepeninggal Umar mushaf itu disimpan oleh Hafsah binti Umar.
3. Usaha perluasan islam keluar negeri.
a. Pengembangan islam ke Syiria.
Negara syiria waktu itu dikuasai oleh Romawi Timur dibawah kaisar Heradius. Nabi SAW, sudah pernah mengirim pasukan islam dipimpin oleh Usamah kemudian pasukan itu disempurnakan oleh Abu Bakar, dari penaklukan Syiria mendapat kemenangan. Hal itu menimbulkan kekhawatiran Kaisar Heraclus, sehingga ia menyiapkan pasukan untuk mengahncurkan islam. Tetapi dalam melaksanakan tugas suci itu mereka saling bantu menbantu. Empat panglima perang itu ialah:
 Yazid bin Abi Sufyan (ke Damaskus)
 Amru bin Ash (ke Palestina)
 Abu Ubaidah bin Jarrah (ke Hams)
 Syurahbil bin Hasnab (ke Jordan)
Diantara empat orang perwira itu yang menjadi panglima besarnya ialah ‘Abu Ubaidah bin Jarrah’. Puncak pertempuran di Syiria ialah petempuran Yarmuk, dalam perang ini tentara islam mendapat kemenangan.
b. Pengembangan islam ke Persia
Pada masa itu Persia ada 3 kekuasaan militer yaitu:
 Pasukan yang asli bangsa Persia
 Pasukan bangsa Romawi yang bertugas di Persia
 Pasukan bangsa Arab yang anti islam
Untuk menghadapi tiga kekuatan militer itu, Khalifah Abu Bakar mengirim panglima Khalid bin Walid beserta pasukannya dengan memikul tugas kewajiban sebagai berikut:
 Memperluas daerah islam ke Timur dengan jalam menaklukkan negara Persia
 Di mana daerah yang sudah dikuasai harus didudukkan seorang Amir untuk mengatur daerah tersebut dengan peraturan islam.
Berkat ketangkasan Khalid bin Walid, maka pasukan islam dapat menguasai daerah-daerah tepi sunagi Effrat sampai negeri Ubullah. Menurut rencana akan diteruskan ke Persia Timur, tetapi tiba-tiba datang surat perintah dari Khalifah agar Khalid bin Walid meninggalkan Persia untuk membantu panglima Abu Ubaidah yang sedang bertempur melawan pasukan Romawi Timur yang berada di negeri Syam (Syiria).
G. Wasiat Abu Bakar Terhadap Khalifah Umar.
Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Abu Bakar ra khawatir kaum muslimin berselisih pendapat sepeninggal beliau dan tidak memperoleh kata sepakat. Maka Abu Bakar meminta pendapat para tokoh sahabat mengenai penggantinya kelak. Setelah mengetahui kesepakatan mereka tentang keutamaan dan kelayakan Umar ra, beliau pun keluar menemui orang banyak seraya memberitahukan bahwa ia telah mengerahkan segenap usaha untuk memilih penggantinya kelak. Kepada khalayak, Abu Bakar meminta agar mereka menunjuk Umar ra sebagai Khalifah sepeninggalnya kelak. Mereka semua menjawab, “Kami dengar dan kami taat.” Jadi penunjukan Umar ra sebagai khalifah bukanlah berdasarkan keinginan Abu Bakar semata, akan tetapi merupakan hasil dengar pendapat dan rekomendasi dari para tokoh sahabat. Jadi sekali lagi, ini merupakan hasil syura dari Ahlul Halil wal ‘Aqdi. Adapun perkataan Abu Bakar dihadapan khlayak adalah sebagai pengumuman hasil keputusan yang sah dan harus dipatuhi oleh kaum muslimin.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pada saat menjelang wafatnya Nabi Muhammad, beliau tidak berwasiat siapa yang akan menggantikannya. Kemudian dari golongan Muhajirin mengusulkan Abu Bakar, sedangakan kaum Syi’ah mengusulkan Ali bin Abi Thalib. Dan dalam musyawarah ini terjadilah perdebatan besar hingga akhirnya terpilihlah Abu Bakar menjadi Khalifah setelah Nabi.
Usaha Abu Bakar pada saat menjadi khalifah:
 Usaha memerangi kaum Murtad, Nabi palsu, orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
 Pengumpulan Ayat-Ayat Al-Qur’an.
 Usaha perluasan islam keluar negeri.
Sebelum meninggal Abu Bakar menunjuk Umar bin Khattab untuk mengganti kepemimpinannya kelak sesuai dengan pendapat para sahabat.

DAFTAR PUSTAKA

Ensikopedi Umum, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1984
Abdul Aziz al Badri, Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam (terjemahan), Gema Insani Press, Jakarta, 1995
C. E. Bosworth, Dinasti-Dinasti Islam (terjemahan), Mizan, Bandung, 1993
Taqiyuddin An Nabhani, Sistem Pemerintahan Islam – Doktrin, Sejarah dan Realitas Empirik (terjemahan), Al Izzah, Bangil, 1997
H. Zainal Abidin Ahmad, Ilmu Politik Islam III – Sejarah Islam dan Umatnya Sampai Sekarang (Perkembangan dari Zaman ke Zaman), Bulan Bintang, Jakarta, 1977

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

SURABAYA

2009

TRISMA'S 2008

TRISMA'S 2008
Soeve Yoed, Ibnoe Mz

Pengikut

Ibnoe Maesycoery13. Diberdayakan oleh Blogger.