Guru Bangsa

Pendidikan Islam
RSS

Total Tayangan Halaman

Pendidikan Islam; RAMBU-RAMBU BAHAN AJAR, RPP & Materi SMA VII Semester II


Nama: Dedy Irawan ( D01209084 )
UAS MPAI SMA
SOAL
1.    Ada beberapa rambu-rambu dalam pengembangan bahan ajar?Jelaskan!

a.      Kecermatan
Kecermatan isi adalah kevalitan / kesahihan isi atau kebenaran ini secara keilmuan, dan keselarasan isi. Atau kebenaran isi berdasrkan sistem nilai yang dianut oleh suatu masyarakat atau bangsa.
Validitas isi sangat penting untuk diperhatikan sehingga bahan ajar tidak menyebarkan kesalahan-kesalahan konsep, atau miskonsepsi” yang dapat dibawa petatar ke daerah masing-masing.
Validitas isi menunjukkan bahwa isi bahan ajar tidak dikembangkan secara asal-asalan. Isi bahan ajar dikembangkan berdasarkan konsep dan teori yang berlaku dalam bidang ilmu serta sesuai dengan kemutakhiran perkembangan bidang ilmu dan hasil penelitian empiris yang dilakukan dalam bidang ilmu tersebut. Dengan demikian isi bahan ajar dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, benar dari segi keilmuan.
Untuk dapat menjaga validitas isi, dalam pengembangan bahan ajar, petatar harus selalu menggunakan buku acuan atau bahan pustaka yang berisi hasil-hasil penelitian empiris, teori dan konsep yang berlaku dalam suatu bidang ilmu, serta perkembangan mutakhir suatu bidang ilmu. Teori dan konsep yang berlaku dalam suatu bidang ilmu dapat diperoleh di ensiklopedi ataupun buku teks bidang ilmu. Sementara hasil penelitian empiris dan perkembangan mutakhir suatu bidang ilmu dapat diperoleh dari berbagai jurnal penelitian yang tercetak ataupun jurnal elektronik.
Dalam rangka mengkaitkan bahan ajar dengan lingkungan sekitarnya serta wawasan budaya, petatar dapat mengkaji dulu kemungkinan dan ketersediaan bahan di lingkungan sekitar dan budaya lokal yang dapat digunakan untuk menjadi bahan ajar bagi suatu topik tertentu dari bidang suatu ilmu. Dari kemungkinan dan ketersediaan tersebut, petatar kemudian perlu mengaitkan dengan landasan teori dan konsep yang berlaku dalam bidang ilmu.jika dimungkinkan dapat mengaitkan dengan hasil penelitian empiris sehingga akan menghasilkan suatu paduan dari teori dan konsep yang sahih tetapi relevan dengan lingkunhgan dan budaya lokal. Dengan demikian dapat diperoleh bahan ajar yang sahih isinya , akrab lingkungan dan berwawasan budaya dan tidak mengandung “miskonsepsi”
Keselerasan isi berarti kesesuaian isi bahan ajar dengan sistem nilai dan falsafah hidup yang berlaku dalam negara dan masyarakat. Ada sistem nilai masyarakat yang perlu diakomodasikan dalam bahan ajar. Bahkan bahan ajar menjadi sarana untuk penyampaian sistem nilai tersebut dan pembelajaran merupakan upaya pelestarian sistem nilai tersebut. Dengan demikian jika ada bahan ajar yang mengabaikan sistem nilai tersebut merupakan bahan ajar yang tidak tepat.
b.      Ketepatan cakupan
Ketepatan cakupan adalah Kecermatan isi yang berfokus pada kebenaran isi secara keilmuan dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Maka ketepatan cakupan berhubungan dengan isi bahan ajar dari sisi keluasan dan kedalaman isi atau materi serta keutuhan konsep berdasarkan bidang ilmu.
Keluasan dan kedalaman isi bahan ajar sangat berhubungan dengan keutuhan konsep berdasarkan bidang ilmu. Dalam hal ini seberapa banyak atau luas suatu topik yang akan disasjikan? Seberapa dalam suatu topik yang perlu dibahas? Bagaimana keutuhan konsep yang disajikan? Banyak pertimbangan yang perlu diperhatikan. dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, antara lain yang paling utama adalah tujuan pembelajaran.
Setiap penatar pasti mempunyai tujuan pembelajaran dari mata tatarnya. Lihatlah tujuan tersebut, kemudian berlandaskan pada tujuan tersebut dapat menentukan seberapa luas, dalam, dan utuh topik yang akan disajikan kepada petatar. Kemudian kembangkanlah bahan ajar – materi pokok dan komponennya berdasarkan pada materi yang telah ditentukan tersebut. Tentunya, tujuan pembelajaran atau topik tertentu di sekolah Lanjutan Tingkat Pertama akan berbeda dengan tujuan pembelajaran atau topik yang sama di Sekolah Menengah Umum. Dalam hal ini, keluasan maupun kedalamannya akan berbeda, sehingga bahan ajarnya pun memiliki keluasan dan kedalaman yang berbeda.
c.       Kemudahan
Bahan ajar harus dapat memberikan kemudahan.  Karena  bahan ajar sebagai salah satu alat bantu dalam kegiatan pembelajaran dalam pemenuhannya harus sesuai dengan kompetensi yang diinginkan, tanpa pemahaman terhadap hal tersebut maka siapapun yang akan mengembangkan bahan ajar akan mengalami kesulitan.
Bahan ajar mempunyai peran penting dalam proses pembelajaran, yaitu acuan yang digunakan oleh penatar atau petatar. Bagi petatar bahan ajar menjadi acuan yang diserap isinya sehingga dapat menjadi pengetahuan dan bagi penatar bahan ajar ini menjadi acuan dalam menyampaikan keilmuannya.
d.      Penggunaan bahasa
Dalam mengembangkan bahan ajar, penggunaan bahasa menjadi salah satu faktor yang penting. Penggunaan bahasa, yang meliputi pemilihan ragam bahasa, pemilihan kata, penggunaan kalimat efektif, dan penyusunan paragraph yang bermakna, sangat berpengaruh terhadap manfaat bahan ajar. Walaupun isi bahan ajar Anda sudah cermat, menggunakan format yang konsisten, serta dikemas dengan menarik, namun jika bahasa yang Anda gunakan tidak dimengerti oleh peserta, maka bahan ajar Anda tidak akan bermakna apa-apa. Penggunaan bahasa menjadi faktor penting, bukan hanya dalam pengembangan bahan ajar cetak seperti buku kerja peserta, lembar kerja peserta, tetapi juga dalam pengembangan bahan ajar noncetak, seperti kaset audio, video, bahan ajar berbasiskan komputer, dan lain-lain.
Ragam Bahasa mengacu pada ragam bahasa baku atau formal dan ragam bahasa nonformal atau komunikatif. Ragam bahasa baku banyak digunakan dalam laporan penelitian, karya ilmiah, surat-surat resmi, buku teks, siaran pers, dan lain-lain. Bahasa baku dapat dimengerti dengan baik oleh pembacanya, karena sama sekali tidak dipengaruhi oleh dialek bahasa sehari-hari maupun dialek bahasa daerah. Namun demikian, tulisan yang menggunakan ragam bahasa baku terkesan sangat kaku, formal dan cenderung membosankan. Oleh karena itu, ragam bahasa baku jarang digunakan dalam pengembangan bahan ajar.
Bahan ajar yang baik diharapkan dapat memotivasi peserta untuk membaca, mengerjakan tugas-tugasnya, serta menimbulkan rasa ingin tahu peserta untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut tentang topik yang dipelajarinya. Dengan demikian, ragam bahasa yang digunakan dalam bahan ajar biasanya ragam bahasa nonformal atau bahasa komunikatif yang lugas dan luwes. Dalam bahasa komunikatif, pembaca diajak untuk berdialog secara intelektual melalui sapaan, pertanyaan, ajakan, dan penjelasan, seolah-olah dialog dengan orang kedua itu benar-benar terjadi. Penggunaan bahasa komunikatif akan membuat peserta merasa seolah-olah berinteraksi (pseudo-interaction) dengan gurunya sendiri melalui tulisan-tulisan yang disampaikan dalam bahan ajar.
Ragam bahasa komunikatif yang sebaiknya digunakan dalam penulisan atau pengembangan bahan ajar sangat dipengaruhi oleh pemilihan kata serta penggunaan kalimat yang efektif. Walaupun ragam bahasa komunikatif yang digunakan, hendaknya kaidah bahasa yang baik dan benar tidak ditinggalkan atau dilanggar. Hal ini sangat perlu sebagai salah satu persyaratan dari keterbacaan bahan ajar yang ditulis atau dikembangkan.
Kata yang dipilih hendaknya jenis kata yang singkat dan lugas, bukan kata atau istilah yang asing atau tidak banyak dikenal peserta. Jika diperlukan pengenalan istilah teknis yang berlaku dalam bidang ilmu tertentu, maka istilah tersebut perlu diberi batasan yang jelas. Senarai (daftar kata sukar) dapat membantu memberikan batasan istilah-istilah teknis. Selain itu, peserta dapat diberi kesempatan untuk menjelaskan sendiri arti kata-kata tersebut melalui pertanyaan-pertanyaan yang disiapkan dalam bahan ajar Anda.
Penggunaan kalimat efektif menekankan perlunya penyampaian informasi dilakukan melalui kalimat positif dan aktif, dan sedapat mungkin menghindarkan penggunaan kalimat negatif dan pasif. Kalimat positif dan aktif dipercaya dapat menimbulkan motivasi peserta untuk melakukan tugas-tugas yang ditetapkan dalam bahan ajar, dan lebih mudah dimengerti oleh peserta. Sementara itu penggunaan kalimat negatif dan pasif, kadangkala dapat membingungkan peserta. Di samping itu, kalimat dalam bahan ajar hendaknya kalimat sederhana, singkat, jelas dan hanya memiliki makna tunggal untuk setiap kalimat. Kalimat majemuk kadangkala dapat membingungkan peserta, sehingga perlu di rinci melalui kalimat-kalimat singkat berikutnya.
Selanjutnya, penyusunan paragraph mempersyaratkan adanya gagasan utama untuk setiap paragraf, serta keterpaduan, keruntutan dan koherensi antar kalimat dalam sebuah paragraf. Gagasan utama, yang berbentuk kalimat topik, dapat ditempatkan di bagian awal maupun akhir paragraf. Gagasan utama dikembangkan atau dijabarkan lebih lanjut dalam rangkaian kalimat yang berhubungan satu sama lain secara terpadu (kohesif) dan kompak atau runtut (koheren). Panjang pendek sebuah paragraf tergantung pada kemampuan penulis dan kebutuhannya. Keruntutan dan kekompakan hubungan antar kalimat dalam sebuah paragraf (koherensi) sangat penting untuk membuat suatu paragraf menjadi bermakna. Pada gilirannya, kalimat yang runtut dan kompak akan memudahkan peserta memahami ide/konsep yang disajikan dalam paragraf tersebut.
e.       Perlengkapan Komponen
Idealnya, bahan ajar merupakan paket multikomponen dalam bentuk multimedia. Paket tersebut mempunyai sistematika penyampaian dan urutan materi yang baik, meliputi penyampaian tujuan belajar, memberi bimbingan tentang strategi belajar, menyediakan latihan yang cukup banyak, memberi saran-saran untuk belajar kepada peserta (pertanyaan kunci, soal, tugas, kegiatan), serta memberikan soal-soal untuk dikerjakan sendiri oleh peserta sebagai cara untuk mengukur kemampuan diri sendiri dan umpan baliknya. Paket bahan ajar dapat bersifat lengkap dalam satu paket, atau dapat juga dilengkapi dengan sumber informasi lain (dari internet, atau buku lain), panduan belajar/peserta, serta panduan guru.
Paket bahan ajar memiliki tiga komponen inti, yaitu:
1.        Komponen Utama
2.        Komponen Pelengkap
3.        Komponen Evaluasi Hasil Belajar.
Komponen utama Bahan ajar utama akan menjadi lebih mudah dipahami oleh peserta jika dilengkapi dengan komponen pelengkap. Komponen pelengkap ini dapat berupa informasi/topik tambahan yang terintegrasi dengan bahan ajar utama, atau informasi/topik pengayaan wawasan peserta.
Komponen pelengkap biasanya terdiri dari bahan pendukung cetak (materi pengayaan, bacaan, jadwal, silabus, peta materi, kliping kasus), bahan pendukung noncetak (perluasan wawasan materi dalam media noncetak, peta materi dalam bentuk program komputer, video, kaset, web suplemen, simulasi komputer, kit), panduan peserta (peta materi, petunjuk belajar, latihan dan tugas, tips, kata-kata sukar, pemilahan materi), panduan guru (peta materi, petunjuk bagi guru, konsep inti topik atau pokok bahasan, latihan dan tugas, rangkuman materi) dan lain-lain yang diperlukan peserta untuk mempelajari suatu topik, yang disajikan melalui beragam media, secara moduler Komponen evaluasi hasil belajar terdiri dari perangkat soal/butir tes. Komponen evaluasi hasil belajar ini nantinya akan terpisahkan dari komponen utama dan komponen pelengkap.



2.    Buatlah RPP materi PAI , 1 x Pertemuan secara lengkap sesuai dengan pokok materi masing-masing !

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Sekolah                        : SMA Muhammadiyah 1 Taman
Mata Pelajaran           : Pendidikan Agama Islam
Aspek                          : Fiqih
Kelas / Semester         : XI/ 2
Alokasi Waktu            : 1 x 45

I.       Standar Kompetensi
Memahami Ketentuan Hukum Islam Tentang Penyembelihan Binatang
II.      Kompetensi Dasar
1)      Menjelaskan ketentuan penyembelihan hewan
2)      Menjelaskan ketentuan qurban dan aqiqah
3)      Berlatih dalam berqurban
4)      Menyelenggarakan pelaksanaan qurban 
III.    Indikator
1.      Mampu Menjelaskan ketentuan penyembelihan hewan
2.      Mampu Menjelaskan ketentuan qurban dan aqiqah
3.      Mampu Berlatih dalam berqurban
4.      Mampu Menyelenggarakan pelaksanaan qurban 
IV.    Metari Pembelajaran
Qurban dan Aqiqah
V.      Metode Pembelajaran
1. Diskusi
2. Penugasan
VI.    Langkah-Langkah Pembelajaran
A.   Kegiatan Awal
1. Tadarus Al-Qur’an
2. Apersepsi
B.   Kegiatan Inti
1.      Guru membagi siswa dalam beberapa kelompok.
2.      Siswa Mendiskusikan ketentuan penyembelihan hewan qurban dan aqiqah.
3.      Siswa melatih diri dalam penyelenggaran penyembelihan hewan qurban
 
C.  Kegiatan Akhir
1.   Guru memberikan catatan, penjelasan dan membantu  menyimpulkan dari hasil diskusi.
VII.   Media/ Alat/ Bahan Sumber
1.   Al-Qur’an dan Terjemahan
2.    Buku PAI Kelas XI
3.    Buku lain yang relevensi
VIII. Penilaian
1. Tugas Individu
    Bagaimana ketentuan penyembelihan hewan qurban dan aqiqah
2. Uraian singkat
  Deskripsikan proses penyelenggaran penyembelihan hewan qurban




Mengetahui
Kepala SMA Muhammadiyah 1 Taman


H. Husnul Khitam, S.Pd

Taman, 01 Februari 2011
Guru PAI


A. Miftahul Jannah, S.Ag




3.    Buatlah paparan materi sesuai dengan RPP yang di buat !

QURBAN DAN AQIQAH
I.     Qurban
a.    Pengertien Qurban dan hukumnya
Berqurban adalah menyembelih binatang ternak pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijjah, dengan niat semata-mata hanya untuk mendekatkan diri pada Allah Swt.
Berqurban hukumnya sunnah muakkad bagi orang islam yang mampu dan berkecukupan. Allah berfirman:

Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. (1) Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. (2)  Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. (3)”. (QS. Al-Kautsar: 1-3)
Ayat Al Qur’an ini kemudian dipertegas oleh sabda Rasulullah SAW berikut ini:
عَنْ أبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا (رواه أحمد وابن ماجه)
Dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya Rosulullah SAW telah bersabda: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban dan ia tidak sudi berqurban, maka janganlah mendekati tempat sholat kami”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majjah)
b.    Syarat Binatang Qurban
1.    Jenis binatang yang diperbolehkan untuk berkorban adalah binatang ternak, seperti: kambing, biri-biri, sapi, kerbau dan onta
2.    Sifat-sifat binatang qurban sebagai berikut:
·      Binatang tersebut harus bagus tanduknya dan tidak patah, berdasarkan Hadits berikut:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ (رواه البخارى ومسلم)
Dari Annas, ia berkata: “ Sesungguhnya Nabi SAW, pernah berqurban dengan dua ekor kambing kibas yang gemuk dan bertanduk.” (HR. Bukhori dan Muslim)
·      Binatang tersebut tidak sobek telinganya, tidak ompong gigi depannya, tidak putus ekornya dan tidak dalam keadaan hamil.
·      Binatang tersebut tidak sakit-sakitan dan tidak mempunyai cirri yang nyata, seperti buta, pincang serta sudah terlalu tua, hal ini berdasarkan Hadits berikut:
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ قاَلَ: قَامَ فِيْنَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعٌ لاَتُجْزِئُ الْعَوْرَاءُ الْبَيَّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيْضَةُ الْبَيَّنُ مَرَضُهَ وّالْعَرْجَاءُ الْبَيَّنُ طَلْعُهَا وَالْكَسِيْرُ الَّتِي لاَتُنْقِي (رواه أحمد والامام الأربعة)
Dari Barra’ bin ‘Azib berkata,” Nabi SAW berada di antara kami dan bersabda empat jenis (binatang qurban) yang tidak akan dibalas (pahala), yaitu buta sebelah yang nyata butanya, sakit yang nyata sakitnya, pincang yang nyata pincangnya dan bertulang yang mempunyai sungsum”. (HR. Imam Ahmad dan Imam Empat)
3.    Umur binatang yang diperbolehkan untuk berqurban
·      Jika binatang itu jenisnya Onta harus berumur 5 tahun
·      Jika binatang itu jenisnya sapi atau kerbau, minimal harus berumur 2 tahun
·      Jika binatang itu jenisnya kambing, minimal harus berumur 2 tahun
·      Jika binatang itu jenisnya domba atau biri-biri, minimal harus berumur 1 tahun atau telah berganti gigi serinya.
Berkenaan dengan binatang yang digunakan untuk berqurban, disebutkan dalam Hadits Nabi Muhammad SAW:
 عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّمُسِنَّةً إِلاَّأَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ (رواه مسلم)
Dari Jabir ra. Berkata, Rosulullah SAW telah bersabda: “janganlah kamu sembelih qurban kecuali musinnah, kecuali jika kamu kesulitan untuk mendapatkannya, maka sembelihlah jidza’ah dari kambing”. (HR. Muslim)
Adapun yang dimaksud musinnah dari hadits tersebut adalah binatang yang telah berganti gigi serinya, yaitu jika kambing telah berumur 2 tahun, jika sapi atau kerbau juga telah berumur 2 tahun, sedangkan jika onta telah berumur 5 tahun. Jika karena suatu sebab tidak ditemukan binatang-binatang qurban dengan katagori musinnsah, boleh berqurban dengan binatang kategori jidza’ah, yaitu kambing yang telah berumur 1 tahun, dan apabila binatang jenis kambing kategori jidza’ah tidak didapati, Rasulullah SAW membolehkan binatang kategori apa sajayang dimilikinya.

II.     Aqiqah
a.    Pengertian Aqiqah dan Hukumnya
Aqiqah adalah menyembelih binatang pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Peristiwa itu dibarengi dengan pemberian nama dan pemotongan rambut anak tersebut.
Menyembelih hewan Aqiqah hukumnya sunnah muakkad bagi orang tua yang dianugerahi anak. Hukumnya menjadi wajib, jika Aqiqah itu diniatkan sebagai nadzar. Berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW:
عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى (رواه أحمد والامام الأربعة)
Dari Samurah. Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Tiap-tiap orang anak laki-laki tergadai dengan Aqiqahnya, disembelih Aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh , dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ahmad dan Imam Empat)
b.    Syarat Binatang Aqiqah
Adapun binatang yang akan disembelih untuk aqiqioh adalah jenis kambing, boleh kambing biasa, kibas, domba atau biri-biri. Jumlahnya untuk seorang anak laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing saja, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi berikut ini:
عَنْ سِبَاعِ ابْنِ ثَابِتٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنِ ثَابِتِ بْنِ سِبَاعٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُمَّ كُرْزٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْعَقِيْقَةِ فَقَالَ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ وَعَنِ الأُنْثَى وَاحِدَةٌ (رواه الترمذي)
Dari Siba’ bin Tsabit, sesungguhnya Muhammad bin Tsabit bin Siba’ member kabar kepadanya bahwa Ummu kurz member kabar kepadanya bahwa ia (Ummu Kurz) bertanya kepada Rosulullah SAW tenteng aqiqioh, nabi bersabda: “Untuk laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing”. (HR. At- Tirmidzi).
Ketentuan dan syarat-syarat binatang yang digunakan untuk Aqiqah, baik yang berkenaan dengan  sifat-sifat dan umumnya sama dengan ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku pada qurban.
READ MORE - Pendidikan Islam; RAMBU-RAMBU BAHAN AJAR, RPP & Materi SMA VII Semester II

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

SURABAYA

2009

TRISMA'S 2008

TRISMA'S 2008
Soeve Yoed, Ibnoe Mz

Pengikut

Ibnoe Maesycoery13. Diberdayakan oleh Blogger.