Guru Bangsa

Pendidikan Islam
RSS

Total Tayangan Halaman

II SEJARAH PENDIDIKAN PADA MASA ROSUL, KHULAFAURRASYIDIN DAN DINASTI BANI UMMAYAH

Oleh: Dedy Irawan Maesycoery
PENDAHULUAN
Rasulullah SAW. sebagai suri teladan dan rahmatan lil‘alamin bagi orang yang mengharapkan rahmat dan kedatangan hari kiamat. Beliau adalah pendidik pertama dan terutama dalam dunia pendidikan Islam. proses transformasi ilmu pengetahuan, internalisasi nilai-nilai spirituailisme dan bimbingan emosional yang dilakukan Rasulullah dapat dikatakan sebagai mukjizat luar biasa.
Pada periode Rasulullah, fase Makkah dan Madinah, para aktivis pendidikan dapat menyerap berbagai teori dan prinsip dasar yang berkaitan dengan pola-pola pendidikan dan interaksi sosial yang lazim dilaksanakan dalam setiap manajemen pendidikan Islam.
Pola pendidikan di masa Rasulullah SAW., tidak terlepas dari metode, evaluasi, materi, kurikulum, pendidikan, peserta didik, lembaga, dasar, tujuan dan sebagainya yang bertalian dengan pelaksanaan pendidikan Islam, baik secara teoritis maupun praktis.
Pada masa Khulafaur rasyidin, banyak sekali kendala dalam hal kependidikan, dari mulai masa Abu Bakar sampai Ali Bin Abu Thalib.
Dengan berakhirnya kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib, maka terlahirlah kekuasaan dinasti bani umayyah. Umayyah berkuasa kurang lebih selama 91 tahun. Reformasi cukup banyak terjadi, terkait pada bidang pengembangan dan kemajuan pendidikan Islam. Pengembangan ilmu tidak hanya dalam bidang agama semata melainkan juga dalam aspek teknologinya. Sementara sistem pendidikan masih sama ketika masa rasul dan khulafaur rasidin, yaitu kuttab yang pelaksanaanya berpusat di masjid.

PEMBAHASAN
A. PENDIDIKAN PADA MASA RASULULLAH
1. Tahap Pendidikan Islam Pada Fase Mekkah
a. Tahap rahasia dan perorangan
Pada awal turunnya wahyu pertama, Al-Quran surat 96, ayat 1-5, pola yang dilakukan adalah secara sembunyi-sembunyi, mengingat kondisi sosial politik yang belum stabil, di mulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Rasulullah mendidik istrinya, Khadidjah, untuk beriman dan menerima petunjuk-petunjuk dari Allah, kemudain diikuti oleh anak angkatnya Ali Ibn Abi Thalib (anak pamanya) dan Zaid ibn Haritsah ( seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian diangkat menjadi anak angkatnya) kemudian sahabat karibnya, Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan tersebut di sampaikan secara meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari suku Quraisy saja, sebagai lembaga pendidikan dan pusat kegiatan pendidikan Islam yang pertama pada era awal ini adalah rumah Arqam ibn Arqam
b. Tahap terang-terangan
Pendidikan secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun,sampai turun wahyu yang berikutnya, yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut turun, beliau menggundang keluarga dekatnya untuk berkumpul di bukit shafa, menyerukan agar berhati-hati terhadap azab yang keras di hari kemudian (hari kiamat)
Perintah dakwah secara terang-terangan dilakukan oleh rasulullah seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak dan untuk meningkatkan jangkauan seruan dakwah, karena diyakini dengan dakwah tersebut, banyak kaum Quraisy yang akan masuk islam. di samping itu,keberadaan rumah Arqam ibn Arqam sebagai pusat dan lembaga pendidikan Islam, sudah di ketahui oleh kuffar Quraisy.
c. Tahap untuk umum
Rasulullah mengubah strategi dakwahnya dari seruan yang berfokus kepada keluarga dekat beralih kepada seruan umum, umat manusia secara keseluruan. Seruan dalam rangka ‘Internasional’ tersebut, di dasarkan kepada perintah Allah, surat al-Hijr ayat 94-95. Sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut, pada musim haji Rasulallah mendatangi kemah-kemah para jamaah haji. Pada awalnya tidak banyak yang diterima, kecuali sekelompok jamaah haji dari Yatsrib, kabilah Khazraj, yang menerima dakwah secara antusias. Dari sinilah sinar Islam memancar ke luar Mekkah.

2. Lembaga Pendidikan Dan Sistem Pembelajaran
Lembaga pendidikan Islam pada fase Makkah, ada dua macam/tempat, yaitu: Rumah Arqam ibn Arqam dan kuttab. Dalam sejarah pendidikan Islam, istilah kuttab telah dikenal di kalangan bangsa Arab Pra-Islam. Ahmad salaby mengatakan bahwa kattab sebagai lembaga pendidikan terbagi menjadi dua,yaitu: pertama, kattab berfungsi mengajarkan baca tukis dengan teks dasar puisi-puisi arab, dan sebagian besar gurunya adalah nonmuslim, yana berlangsung di rumah-rumah dan pekarangan sekitar masjid. Kedua, sebagai pengajaran Al-Quran dan dasar-dasar agama Islam. Pengajaran teks al-Quran pada jenis kuttab yang jedua ini, setelah qurra dan huffiaz tahlil bacaan dan menghafal al-Quran telah banyak. Jenis institusi yang kedua ini merupakan lanjutan dari kuttab yang pertama.

3. Materi Dan Kurikulum Pendidikan Islam
Salah satu komponen operasional pendidikan islam adalah kurikulum, ia mengandung materi yang diajarkan secara sisitematis dengan tujuan yang telah ditetapkan . pada hakikatnya antara materi dan kurikulum mengandung arti yang sama, yaitu bahan-bahan pengajaran yang disajikan dalam proses pendidikan dalam suatu sistem institusional pendididkan. Seseorang yang akan membuat lesson plan tidak cukup hanya mempunyai kemamapuan membuat rumusan tujuan pengajaran. Ia juga harus menguasai materi pengajaran. Oleh karena itu, guru harus menguasai materi pengajaran.
Kurikulum pendidikan islam pada periode Rasulullah baik di Mekkah maupun Madinah adalah al-Quran , yang Allah wahyukan sesuai dengan kondisi dan situasi kejadian dan peristiwa yang dialami umat Islam pada saat itu. Karena itu, dalam praktiknya tidak saja logis dan rasional tetapi juga secara fitrah dan pragmatis. Hasil dari cara yang demikian itu dapat dilihat dari sikap rohani dan mental para pengikutnya yang dipancarkan kedalam sikap hidup yang bermental dan semangat yang tangguh, tabah, dan sabar tetapi aktif dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Mahmud Yunus mengklasifikasikan materi pendidikan kepada dua macam, yaitu materi pendidikan yang diberikan di Mekkah dan materi pendidikan yang diberikan di Madinah. Pada fase Mekkah terdapat tiga macam inti sari materi pelajaran yang diberikan di Makkah, yaitu keimanan, ibadah dan akhlak. Dan inti sari pendidikan agama yang diterapkan Nabi di Madinah ada lima macam, yaitu pendidikan keimanan, ibadah, akhlak, kesehatan, dan kemasyarakatan.
Zhukairini membagi materi pandidikan pada fase Mekkah kepada dua bagian, yaitu: pendidikan tauhid dan pandidikan al-Quran.

4. Metode Pengajaran Rasulullah
Metode pengajaran ialah cara yang digunakan guru dalm mengadakan hubungan denagn sisiwa pada saat berlangsungnya pengajaran. Oleh karena itu, peranan metode mengajar sebagai alat untuk menciptakan proses mengajar dan belajar. Dengan metode ini diharapkan tumbuh berbagai kegiatan belajar siswa sehubungan dengan kegiatan mengajar guru. Dengan kata lain, terciptalah interaksi edukatif. Dalam interaksi ini guru-guru berperan sebagai penggerak atau pembimbing, sedangkan sisiwa berperan sebagai penerima atau yang dibimbing. Proses ini akan berjalan baik kalau siswa banyak aktiv dibandingkan dengan guru. Oleh karenanya metode mengajar yang baik adalah metode yang dapat menumbuhkan kegiatan belajar siswa
Untuk menciptakan suasana kondusif dan menyenagkan dalam mengajar para sahabatnya, Rasulullah SAW. Menggunakan bermacam metode. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan kebosanan dan kejenuhan siswa. Di antara metode yang diterapkan adalah (1) metode ceramah (2) dialog (3) diskusi atau tanya jawab (4) metode demonstrasi (5) metode eksperimen, metode sosiodrama dan bermain peranan.
Selanjutnya, metode pendidikan akhlak disampaikan Nabi dengan membacakan ayat-ayat al-Quran yang berisi kisah-kisah uamt dahulu kala, supaya diambil pengajaran dan iktibar dari kisah itu.orang yang taat dan patuh mengikuti Rasulullah, akan mendapat kebahagiaan dan orang yang durhaka mendapat siksa, seperti kisah Qarun yang bakhil dan kisah Musa yang berbuat baik kepada putri Su’aib dan lain-lain
Di samping dengan metode kisah; pendidikan akhlak juga dilakukan dengan menggunakan metode penegasan dan uswat al-hasanat. Misalnay dengan menjelaskan kreteria orang-orang munafik dan akibatnya, dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dengan Muhajirin. Metode-metode pendidikan akhlak yang diterapkan Rasulullah sangat berbekas di dalam pola tingkah laku para sahabat. Hal ini dapat dilihat dari kondisi umat saat itu yang betul-betul patuh dan taat kepada perintah Rasulullah SAW. Persaudaraan diantara mereka kaum Anshar dan Muhajirin terbina dengan rapat, kokoh dan penuh kasih sayang.
Metode Rasulullah dalam mendidik anak dapat dilihat dari arti hadis berikut ini;
Ana r.a. berkata, “Rasulullah SAW, adalah orang yang paling baik akhlaknya. Aku punya saudara yang dipanggil Abu Umair. Dia anak yang sudah dipisahkan dari susuan. Jika adtang beliau berkata,”wahai Abu Umair, apa yang dilakukan nughair (burung kecil)?” kadang-kadang, beliau bermain dengan dia, jika tiba saat shalat sementara beliau masih berada di rumah kami, beliau meminta permadani yang ada dibawahnya, lalau permadani itu beliau sapu dan ditiup-tiup. Kemudian berdiri dan mengikuti oleh kami di belakangnya.”(HR. Bukhari, Muslim, Tirmidi, dan Daud)
Dari hadist diatas nilai-nilai tarbiyah yang dapat dipetik adalah sebagai berikut:
1. Meluangkan waktu untuk bermain dengan anak-anak
2. Membersihkan pertanda adanya praktik amal untuk bisa berbuat bersih sacara iman dan perilakunya nyata.
3. Shalat Rasulullah di dalam rumah menanamkan pemahaman teladan didalam urusan ibadah.
4. Kalimat yang diucapkan oleh Rasulullah Saw. “wahai Abu Umair, apa yang dikerjakan nughair?” punya beberapa faedah diantaranya:
a. Kata-kata akhirnya cocok dengan jiwa anak
b. Mudah dihafal
c. Mudah di-ucapkan
Nilai-nilai pendidikan yang dapat diambil dari metode Rasulullah dalam mengajar anak usia puber sebagai berikut:
1. Mengajar anak usia puber untuk mendiskusikan inti permasalahan sehingga pikirannya tidak terpecah
2. Rasulullah menguasai aspek psikis anak usia puber
3. Rasulullah membuka dialog dengan anak usia puber
4. Rasulullah memberikan pertanyaan yang jumlahnya banyak, dan banyaknya pertannyaan menambah jumlah dalil dan alasan
5. Diskusi dilakukan dengan sistem tanya jawab
6. Memusatkan dan mengkonsentrasikan pikiran anak usia puber pada pertannyaan yang dilontarkan
7. Menumbuhkan interaksi esensial antara pendidik dan anak usia puber
8. Jawaban dari anak usia puber bisa dikategorikan sebagai dalil ilmiah atas dirinya



POLA PENDIDIKAN ISLAM PADA PERIODE RASULULLAH
A. Sosiokultural Masyarakat Makkah dan Madinah
Kondisi sosiokultural masyarakat Arab pra Islam. Terutama pada masyarakat Makkah dan Madinah sangat mempengaruhi pola pendidikan periode Rasulullah di Makkah dan Madinah. Secara kuantitas orang-orang yang masuk Islam pada fase Makkah lebih sedikit daripada orang-orang yang masuk Islam pada fase Madinah. Diantaranya disebabkan oleh watak dan budaya nenek moyang mereka sedangkan masyarakat Madinah lebih mudah dimasuki ajaran Islam karena kondisi masyarakat sangat membutuhkan seorang pemimpin.
Pola pendidikan Islam periode Rasulullah SAW. dibedakan menjadi dua fase: (1) fase Makkah, (2) fase Madinah.

1. Fase Makkah
Sebagai calon panutan umat manusia, Muhammad ibn Abdullah sejak “awal sekali” telah disiapkan Allah, dengan menjaganya dari sikap-sikap jahiliah. Dengan akhlaknya yang terpuji, syarat dengan nilai-nilai humanisme dan spiritualisme di tengah-tengah umat yang hampir saja tidak berperikemanusiaan, Muhammad ibn Abdullah, masih sempat mendapat gelar penghargaan tertinggi, yaitu al-Amin. Seseorang yang teguh mempertahankan tradisi Nabi Ibrahim, tabah dalam mencari kebenaran hakiki, menjatuhkan diri dari keramaian dan sikap hedonisme dengan berkontemplasi (ber-tahannus) di gua Hira’. Pada tanggal 17 Ramadhan turunlah wahyu Allah yang pertama, surat al-Alaq ayat 1-5 sebagai fase pendidikan Islam di Makkah.
a. Tahapan pendidikan Islam pada fase Makkah
1) Tahap pendidikan Islam secara rahasia dan perorangan
Pada awal turunnya wahyu pertama al-Qur'an surat 96 ayat 5, pola pendidikan yang dilakukan adalah secara sembunyi-sembunyi, mengingat kondisi sosial-politik yang belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Rasulullah mendidik istrinya, Khadijah untuk beriman kepada dan menerima petunjuk dari Allah, kemudian diikuti oleh anak angkatnya Ali ibn Abi Thalib dan Zaid ibn Haritsah. Kemudian sahabat karibnya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan tersebut disampaikan secara meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari suku Quraisy saja, seperti Usman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Sa’ad ibn Abi Waqas, dan beberapa orang lainnya, mereka semua tahap awal ini disebut Assabiquna al-Awwalun, artinya orang-orang yang mula-mula masuk Islam. Sebagai lembaga pendidikan dan pusat kegiatan pendidikan Islam yang pertama pada era awal ini adalah rumah Arqam ibn Arqam.
2) Tahap pendidikan Islam secara terang-terangan
Pendidikan secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama tiga tahun, sampai turun waktu berikutnya, yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut turun, beliau mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul di bukit Shafa, menyerukan agar berhati-hati terhadap azab yang keras di kemudian hari (hari kiamat) bagi orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Esa dan Muhammad sebagai utusan-Nya.
Perintah dakwah secara terang-terangan dilakukan oleh Rasulullah, seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak dan untuk meningkatkan jangkauan seruan dakwah, karena diyakini dengan dakwah tersebut banyak kaum Quraisy yang akan masuk agama Islam. Di samping itu, keberadaan rumah Arqam ibn Arqam sebagai pusat dan lembaga pendidikan Islam sudah diketahui oleh kuffar Quraisy.
3) Tahap pendidikan Islam untuk umum
Hasil seruan dakwah secara terang-terangan yang terfokus kepada keluarga dekat, kelihatannya belum maksimal. Maka Rasulullah mengubah strategi dakwahnya dari seruan yang terfokus kepada keluarga dekat beralih kepada seruan umum umat manusia secara keseluruhan. Seruan dalam skala “internasional” tersebut didasarkan kepada perintah Allah. Pada musim haji, Rasulullah mendatangi kemah-kemah para jamaah haji. Pada awalnya tidak banyak yang menerima, kecuali sekelompok jamaah haji dari Yasrib, kabilah Khazraj yang menerima dakwah secara antusias. Dari sinilah sinar Islam memancar ke luar Makkah.
Penerimaan masyarakat Yasrib terhadap ajaran Islam secara antusias tersebut dikarenakan beberapa faktor: (1) adanya kabar dari kaum Yahudi akan lahirnya seorang Rasul; (2) suku Aus dan Khazraj mendapat tekanan dan ancaman dari kelompok Yahudi; (3) konflik antara Khazraj dan Aus yang berkelanjutan dalam rantang waktu yang sudah lama, oleh karena itu mereka mengharapkan seorang pemimpin yang mampu melindungi dan mendamaikan mereka.
Di musim haji pada tahun kedua belas kerasulan Muhammad SAW., Rasulullah didatangi dua belas orang laki-laki dan seorang wanita untuk berikrar kesetiaan, yang dikenal dengan “Bai’ah al-Aqabah” I.
Berkat semangat yang tinggi yang dimiliki para sahabat dalam mendakwahkan ajaran Islam, sehingga seluruh penduduk Yasrib masuk Islam kecuali orang-orang Yahudi. Musim haji berikutnya 73 orang jamaah haji dari Yasrib mendatangi Rasulullah SAW. dan menetapkan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya di tempat yang sama dengan pelaksanaan “Bai’ah al-Aqabah I” tahun lalu, yang dikenal dengan “Bai’ah al-Aqabah II” dan mereka bersepakat akan memboyong Rasulullah ke Yasrib.
b. Materi pendidikan Islam pada fase Makkah
Pertama, materi pendidikan tauhid. Materi ini lebih difokuskan untuk memurnikan ajaran agama tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim, yang telah diselewengkan oleh masyarakat jahiliyah. Pendidikan tauhid diberikan melalui cara-cara yang bijaksana, menuntun akan pikiran dengan mengajak umatnya untuk membaca, memperhatikan dan memikirkan kekuasaan dan kebesaran Allah dan diri manusia sendiri.
Kedua, materi pengajaran al-Qur'an. Materi ini dapat dirinci kepada: (1) materi baca tulis al-Qur'an, (2) materi menghafal ayat-ayat al-Qur'an, dan (3) materi pemahaman al-Qur'an.
c. Metode pendidikan Islam
Metode pendidikan yang dilakukan Rasulullah dalam mendidik sahabatnya antara lain: (1) metode ceramah, (2) dialog, (3) diskusi atau tanya jawab, (4) metode perumpamaan, (5) metode kisah, (6) metode pembiasaan, dan (7) metode hafalan.
Dalam buku “Tarbiyah Islamiyah” yang ditulis oleh Najb Khalid al-Amar mengatakan bahwa metode pendidikan Islam yang dilakukan Nabi Muhammad pada periode Makkah dan Madinah adalah: (1) melalui teguran langsung, (2) melalui sindiran Rasulullah, (3) pemutusan dari jamaah, dan (4) melalui perbandingan kisah orang-orang terdahulu.
Kurikulum pendidikan Islam pada periode Rasulullah baik di Makkah maupun di Madinah adalah al-Qur'an yang Allah wahyukan sesuai dengan kondisi dan situasi.

Lembaga pendidikan Islam
Lembaga pendidikan Islam pada fase Makkah ada dua macam tempat, yaitu:
a. Rumah Arqam bin Arqam merupakan tempat pertama berkumpulnya kaum Muslimin beserta Rasulullah untuk belajar hukum-hukum dan dasar-dasar Islam.
b. .Kuttab. Pendidikan di kuttab tidak sama dengan pendidikan yang diadakan di rumah Arqam ibn Arqam. Pendidikan di rumah Arqam ibn Arqam kandungan materi tentang hukum Islam dan dasar-dasar agama Islam, sedangkan pendidikan di kuttab pada awalnya lebih terfokus pada materi baca tulis sastra, syair Arab, dan pembelajaran berhitung namun setelah datang Islam materinya ditambah dengan materi baca tulis al-Qur'an dan memahami hukum-hukum Islam.

2. Fase Madinah
Kedatangan Nabi Muhammad SAW. bersama kaum Muslimin Makkah, disambut oleh penduduk Madinah dengan gembira dan penuh rasa persaudaraan. Maka, Islam mendapat lingkungan baru yang bebas dari ancaman para penguasa Quraisy Makkah, lingkungan yang dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkannya dalam kehidupan sehari-hari. Wahyu secara beruntun selama periode Madinah kebijaksanaan Nabi Muhammad SAW. dalam mengajarkan al-Qur'an adalah menganjurkan pengikutnya untuk menghafal dan menuliskan ayat-ayat al-Qur'an sebagaimana diajarkannya. Beliau sering mengadakan ulangan-ulangan dalam pembacaan al-Qur'an dalam shalat, dalam pidato-pidato, dalam pelajaran-pelajaran dan lain-lain kesempatan.
a. Lembaga pendidikan Islam
Ketika Rasulullah dan para sahabat hijrah ke Madinah salah satu program pertama yang beliau lakukan adalah pembangunan sebuah masjid. Setelah selesai pembangunan masjid, maka Nabi Muhammad SAW. pindah menempati sebagian ruangannya yang memang khusus disediakan untuknya. Demikian pula diantara kaum Muhajirin yang miskin yang tidak mampu membangun tempat tinggalnya sendiri.
Suatu kebijaksanaan yang sangat efektif dalam pembinaan dan pengembangan masyarakat baru di Madinah, adalah disyariatkannya media komunikasi berdasarkan wahyu, yaitu shalat Jum'at yang dilaksanakan secara berjamaah dan azan. Dengan shalat Jum'at tersebut hampir seluruh warga masyarakat berkumpul untuk secara langsung mendengar khutbah dari Nabi Muhammad SAW.
b. Materi pendidikan Islam di Madinah
Pelaksanaan pendidikan Islam di Madinah adalah:
1) Pendidikan ukhuwah (persaudaraan) antara kaum Muslimin.
2) Pendidikan kesejahteraan sosial. terjaminnya kesejahteraan sosial, tergantung pertama-tama pada terpenuhinya kebutuhan pokok daripada kehidupan sehari-hari. Untuk itu, setiap orang harus bekerja mencari nafkah.
3) Pendidikan kesejahteraan keluarga kaum kerabat.
4) Pendidikan hankam (pertahanan dan keamanan) dakwah Islam. Masyarakat kaum Muslimin merupakan satu state (negara) di bawah bimbingan Nabi Muhammad SAW. yang mempunyai kedaulatan.

A. MASA PENDIDIKAN KHULAFURRASYIDIN
1. Pendidikan di masa Khalifah Abu Bakar As-shiddiq (632-634)
Masa awal kekhalifahan Abu Bakar diguncang pemberontakan oleh orang-orang murtad, orang-orang yang mengaku sebagai nabi dan orang-orang yang enggan membayar zakat. Berdasarkan hal ini Abu Bakar memusatkan perhatiannya untuk memerangi para penberontak yang dapat mengacaukan keamanan dan memengaruhi orang-orang islam yang masih lemah imannya untuk menyimpang dari ajaran islam. Banyak umat islam yang gugur dalam perang menumpas para pemberontak di Yamamah, yang terdiri dari sahabat dekat Rasulullah dan para hafiz Al-quran, sehingga memerangi jumlah sahabat yang hafal al-quran. Oleh karna itu, Umar Ibnu Khattab menyarankan pada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat al-quran. Kemudian untuk merealisasikan saran tersebut diutuslah Zaid Bin Abu Bakar masih seperti pada zaman nabi, baik dari materi maupun lembaga pendidikannya.
Dari segi materi pendidikan islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan, dll.
1. Pendidikan keimanan, yaitu menanamkan bahwa satu-satunya yang wajib disembah adalah Allah.
2. Pendidikan akhlaq, seperti adab masuk rumah orang, sopan santun bertetangga, bergaul dalam masyarakat, dll. Pendidikan ibadah seperti pelaksanaan sholat dan puasa, dan haji
3. Kesehatan seperti tentang kebersihan, gerak-gerik dalam sholat merupakan didikan untuk memperkuat jasmani dan rohani.
Menurut Ahmad syalabi, lembaga untuk belajar membaca menulis ini disebut dengan Kuttab. Kuttab merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk setelah masjid, selanjutnya Asamah Hasan Fahmi mengatakan bahwa kuttab didirikan oleh orang-orang pada masa Abu Bakar dan pusat penbelajaran pada masa ini adalah Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai pendidik adalah para sahabat rasul yang terdekat. Lembaga pendidikan islam pada masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan dan lembaga pendidikan islam, sebagai sholat berjam’ah, membaca al-quran dan sebagainya.

2. Pendidikan dimasa Khalifah Umar Bin Khattab (13-23 H: 634-644 M)
Dengan meluasnya wilayah islam mengakibatkan meluas pula kehidupan dalam segala bidang. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan manusia yang memiliki ketrampilan dan keahlihan, sehingga dalam hal ini diperlukan pendidikan.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperlukan keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi, kalau ada diantara umat islam yang ingin belajar hadis harus pergi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah.
Dengan meluasnya wilayah islam sampai keluar wilayah jazirah Arab, tampaknya khalifah memikirkan pendidikan islam di daerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu, Umar Bin Khattab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan.
Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar Bin Khattab merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan dikota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan di pasar-pasar serta mengankat dam menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka bertugas mengajarkan isi al-quran danh ajaran islam lainnya, seperti fiqih kepada penduduk yang baru masuk islam.
Diantara sahabat-sahabat nabi yang ditunjuk Umar Bin Khattab kedaerah adalah Abdurrahman Bin Ma’qal dan Imran Bin al-Hashim. Kedua orang ini ditempatkan diBasrah. Abdurrahman Bin Ghanam dikirim ke Syiria dan Hasan Bin Abi Jabalah dikirim ke Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk di halaman masjid sedangkan murid melingkarinya. Dari hal itu, bahwa yang menjadi pendidik adalah Umar dan para sahabat-sahabat yang lebih dekat pada rasulullah yang memiliki pengaruh lebih besar, sedangkan pusat pendidikannya selain madinah adalah Mesir, Syria, Basrah.
Meluasnya kekuasaan islam dalam kegiatan pendidikan islam bertambah besar, karena mereka yang menganut agama islam ingin menimba ilmu keagamaan dari sahabat-sahabat yang menerima langsung dari nabi. Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah yang jauh dari Madinah, sebagai pusat ajaran agama islam. Gairah menuntut ilmu ajaran agama islam ini yang kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.
Pada masa umar Bin Khattab, mata pelajaran yang diberikan adalah membaca dan menulis Al Quran dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama islam. Pendidikan pada masa umar bin khattab ini lebih maju dibanding sebelumnya.


3. Pendidikan di masa khalifah Usman Bin Affan (23-35 H: 644-656 M)
Pada masa khalifah Usman bin Affan, pelaksanaan pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak di perbolehkan meninggalkan Madinah di masa kalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.
Proses pelaksanaan pola pendidikan pada masa usman ini lebih ringan dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar islam dan dari segi pusat pendidikan juga lebih banyak, sebab pada masa ini para sahabat bisa memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Khalifah Usman sudah merasa cukup dengan pendidikan yang sudah berjalan, namun ada satu usaha yang cemerlang yang telah terjadi di masa ini yang berpengaruh luar biasa bagi pendidikan islam, yaitu untuk mengumpulkan tulisan ayat-ayat al-Quran. Penyalinan ini terjadi karena perselisihan dalam bacaan al-Quran. Bedasarkan hal ini, khalifah Usman memerintahkan kepada tim untuk penyalinan tersebut, adapun tim tersebut ialah: Zaid Bin Tsabit, Abdullah Bin Zubair, Zaid bin Ash, dan Abdurrahman bin Harist.
Tugas mendidik dan mengajar umat pada masa Usman bin Affan diserahkan pada umat itu sendiri, artinya pemerintah tidak mengangkat guru-guru, dengan demikian para pendidik sendiri melaksanakan tugasnya dan hanya mengharapkan keridhoan Allah.
Bahwa pada masa khalifah Usman bin Affan tidak banyak terjadi perkembangan pendidikan, kalau dibandingkan dengan masa kekhalifahan Umar Bin Khatab, sebab pada masa khalifah Usman urusan pendidikan diserahkan saja kepada rakyat, dan bila di lihat dari segi kondisi pemerintahan Usman banyak timbul pergolakan dalam masyarakat sebagai akibat ketidaksengajaan mereka terhadap kebijakan Usman yang mengangkat kerabatnya dalam jabatan pemerintahan.

4. Pendidikan di masa Ali Bin Abi Thalib
Sudah kita ketahui bersama bahwa khalifah Ali adalah sahabat terdekat nabi dalam hal ilmu pendidikan sampai ada yang mengatakan kalau Rasulullah adalah gudangnya ilmu sedangkan Ali adalah pintunya/ kuncinya.
Khalifah Alipun masyhur dalam ahli tauhid Islam, peradilan islam, fiqih islam, ilmu tata bahasa arab dan keterampilan menulis dalam bahasa arab (kaligrafi). Adapun menenai ilmu peradilan dan fiqih, riwayat terkenal mengatakan bahwa Ali adalah hakim yang paling ulung di masanya dan paling paham tentang fiqih dan syariat.
Tetapi pada waktu Ali menjabat terjadi kekecauan dan pemberontakan, sehingga di masa ia berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Dengan ricuhan politik pada masa Ali berkuasa, kegiatanpendidikan islam mendapat gangguan dan hambatan. Pada saat itu Ali tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya ditumpahkan pada masalah keamanan dan kedamaian bagi masyarakat islam. Dengan demikian pola pendidikan pada masa khulafaur rasyidin tidak jauh berbeda dengan masa nabi yang menekan pada pengajaran baca tulis dan ajaran-ajaran Islam yang bersumberpada al-Quran dan Hadis Nabi

POLA PENDIDIKAN DAN PUSAT PENDIDIKAN PADA DINASTI UMMAYAH
Periode dinasti ummayah merupakan masa inkubasi. Pada masa ini peletakan dasar-dasar dari kemajuan pendidikan dimunculkan. Intelektual muslim berkembang pada masa ini.
Pada masa dinasti ummayah pola pendidikan bersifat desentralisasi. Anak memiliki tingkatan dan standar umur. Kajian keilmuan yang ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kuffah, Mekkah, Madinah, Mesir dan beberapa kota lainnya, seperti ; Basrah dan Kuffah (Irak), damsyik dan Palestina (syam), Fistat (Mesir). Diantara ilmu-ilmu yang perkembangannya yaitu kedokteran, filsafat, astronomi atau perbintangan, sastra, seni baik itu seni bangunan, seni rupa maupun seni suara.
Jadi, pendidikan tidak hanya terpusat di Madinah seperti pada masa Nabi dan Khulafaur rasyidin. Sebenarnya apa yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini sudah ada pada formatnya di masa Khulafaur rasyidin dan Ummayah. Hal ini terlihat pada pola pengajaran dengan sistem Kuttab, tempat anak-anak belajar membaca dan menulis Al-Quran serta ilmu agama islam lainnya. Sistem dengan pola ini bertempat di rumah guru, istana dan masjid.
Dalam memberikan pelajaran dengan sistem Kuttab pada masa Khulafaur rasyidin gurunya tidak di bayar, akan tetapi pada masa ummayah lain lagi ceritanya. Pada periode ini berbagai kemajuan telah diperoleh, termasuk dalam bidang perekonomian.
Ada di antara pengusaha yang membayar atau menggaji gurunya untuk mengajar putranya bahkan disediakan tempat mukim untuk guru di dalam istana. Disamping itu masih ada yang melaksanakan pendidikan dengan cara lama, yaitu belajar di pekarangan di sekitar masjid terutama ini terjadi di kalangan siswa yang belatar belakang ekonomi lemah. Untuk model yang seperti ini guru tidak di bayar sebagaimana sistem Kuttab yang telah di kemukakan sebelumnya, melainkan hanya mendapat penghargaan dari masyarakat semata. Adapun materi ajar adalah baca tulis yang secara umum di ambil dari syair atau sastra arab.
Adapun bentuk pendidikan pada dinasti ummayah diataranya:
1. Pendidikan istana. Pendidikan tidak hanya pengajaran tingkat rendah. Tetapi lanjut kepada tingkat tinggi sebagaimana Halaqah, masjid, dan madrasah. Guru istana dinamakan dengan Muaddib. Tujuan pendidikan istana bukan saja mengajarkan ilmu pengetahuan bahkan muaddib harus mendidik kecerdasan, hati dan jasmani anak sebagaimana ungkapan Abdul Malik Ibnu Marwan sabagai berikut :
“Ajarkan kepada anak-anak itu berkata benar sebagaimana kau ajarkan Al-Quran. Jauhkan anak-anak itu dari pergaulan orang-orang buruk budi, karna mereka amat jahat dan kurang adab. Jauhkan anak-anak itu pemalu karna pemalu itu merusakkan mereka. Gunting rambut mereka supaya tebal kuduknya. Beri makan merka dengan daging supaya kuat tubuhnya. Ajarkan syair kepada mereka supaya mereka menjadi orang besar dan berani. Suruh mereka menyikat gigi dan minum air dengan menghirup perlahan-lahan bukan dengan bersuara (seperti hewan). Kalau engkau akan mengajarkan adab kepada mereka hendaklah dengan tertutup tiada di ketahui oleh seorang pun “

Adapun rencana pelajaran di istana sebagai berikut:
a. Al-Quran (kitabullah)
b. Hadist-hadist yang termulia
c. Syair-syair yang terhormat
d. Riwayat hukum
e. Menulis, membaca dan lain-lain
2. Nasihat pembesar terhadap muaddib. Sebagaimana pembesar hisyam ibnu Abdul Malik kepada guru anaknya Sulaiman Al-Kalby :
“Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku. Aku serahkan kepada engkau untuk memberi adab kepadanya. Maka, tugas engkau adalah bertaqwa kepada Allah dan menunaikan amanah. Wasiatku yang pertama kepada engkau supaya enkau ajarkan kepadanya kitabullah. Kemudian engkau riwayatkan kepadanya syair-syair yang terbaik. Sesudah itu engkau ajarkan riwayat kaum arab dan syair mereka yang baik. Perlihatkan kepadanya sebagian yang halal dan yang haram serta pidato-pidato dan riwayat peperangan”
3. Badiah.dengan adanya arabisasi, oleh khalifah Abdul Malik Ibnu Marwan. Maka muncullah istilah badiah, yaitu dusun baduwi di padang sahara yang masih fasih bahasa arabnya dan murni sesuai dengan kaidah bahasa arab itu. Akibat dari arabisasi ini muncullah ilmu kowa’it dan cabang ilmu lainnya untuk mempelajari bahasa arab. Bahasa arab ini sudah sampai ke Irak, Syiriah, Mesir, Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, di samping Saudi Arabia, Yaman, Emirat Arab, dan sekitarnya. Sehinngga banyak yang mengirim anaknya ke badiah untuk belajar bahasa arab bahkan para ulama juga pergi kesana untuk belajar bahasa arab diantaranya: alkhalil ibnu ahmad (160 H atau 776 M). Ia belajar ke Badiah, Hijaz, Nejd dan Tihamah.
4. Perpustakaan. Alhakam Ibnu Nasir (350 H/ 961 M) mendirikan perpustakaan yang besar di qurtubah (cordova).
5. Bamaristan( rumah sakit tempat berobat dab merawat orang serta tempat studi kedokteran). Cucu Mu’awiyah Khalid Ibnu Yazid sangat tertarik pada ilmu kimia kedokteran. Ia menyediakan sejumlah harta dan memerintahkan para sarjana Yunani yang ada di Mesir untuk menerjemahkan kedalam bahasa arab. Hal ini menjadi terjemahan pertama dalam sejarah sehingga al-Walid Ibnu Abdul malik memberikan perhatian terhadap Bamaristan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pola pendidikan pada periode dinasti Umaiah ini telah berkembang jika dilihat dari aspek pengajarannya meskipun sistemnya masih sama seperti pada masa nabi dan khulafaurrasyidin. Pada masa ini peradapan islam sudah bersifat internasional yang meliputi tiga benua yaitu sebagian Eropa, Afrika, dan sebagian besar asia yang kesemuanya itu dipersatukan dengan bahasa arab sebagai bahasa asli negara.

KESIMPULAN
Sejarah pendidikan pada masa Rasulaullah menggunakan metode
(1) metode ceramah (2) dialog (3) diskusi atau tanya jawab (4) metode demonstrasi (5) metode eksperimen, metode sosiodrama dan bermain peranan.
Selanjutnya, metode pendidikan akhlak disampaikan Nabi dengan membacakan ayat-ayat al-Quran yang berisi kisah-kisah uamt dahulu kala, supaya diambil pengajaran dan iktibar dari kisah itu.orang yang taat dan patuh mengikuti Rasulullah, akan mendapat kebahagiaan dan orang yang durhaka mendapat siksa, seperti kisah Qarun yang bakhil dan kisah Musa yang berbuat baik kepada putri Su’aib dan lain-lain
Sejarah pendidikan pada masa Khulafaur Ar-Rasyidin dari segi materi pendidikan islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan, mengajarkan isi al-quran dan ajaran islam lainnya, seperti fiqih kepada penduduk yang baru masuk islam. pola pendidikan pada masa khulafaur rasyidin tidak jauh berbeda dengan masa nabi yang menekan pada pengajaran baca tulis dan ajaran-ajaran Islam yang bersumber pada al-Quran dan Hadis Nabi
Diantara ilmu-ilmu yang perkembangannya yaitu kedokteran, filsafat, astronomi atau perbintangan, sastra, seni baik itu seni bangunan, seni rupa maupun seni suara. Dalam memberikan pelajaran dengan sistem Kuttab pada masa Khulafaur rasyidin gurunya tidak di bayar, akan tetapi pada masa ummayah lain lagi ceritanya. Pada periode ini berbagai kemajuan telah diperoleh, termasuk dalam bidang perekonomian.

REFERENSI
Al Aqqad, Abbas Mahmud. 2001. Kejeniusan Abu Bakar Ash Shiddiq. Jakarta: Pustaka Azzam
Nizar, Samsul. 2002. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media
READ MORE - II SEJARAH PENDIDIKAN PADA MASA ROSUL, KHULAFAURRASYIDIN DAN DINASTI BANI UMMAYAH

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

I SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

Oleh: Dedhy Irawan Maesycoery

PENDAHULUAN
Sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau peristiwa penting yang benar-benar terjadi. Definisi ini lebih menekankan pada materi peristiwa tanpa mengaitkan dengan aspek yang lainnya. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, sejarah adalah gambaran masa lalu tentang aktivitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan fakta dan interpretasi terhadap objek peristiwa masa lampau (Gazalba,1981:2).
Sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, maka muncullah berbagai istilah yang biasanya digunakan untuk sejarah itu, di antaranya: Sejarah Islam, Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam dan Sejarah Pendidikan Islam (Abuddin Nata,2000:315).
Pendidikan adalah suatu proses pengubahan tingkah laku seseorang ataupun kelompok orang dalam usaha ,mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan peatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Sedangkan menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar dan terencana dalam upaya mewujudkan suasana kegiatan belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan dirinya dalam memperoleh nilai-nilai spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan-keterampilan yang sangat diperlukan bagi dirinya masyarakat, bangsa dan Negara.

PEMBAHASAN
1. Pengertian Sejarah Pendidikan Islam
Kata sejarah dalam bahasa Arab di sebut Tarikh yang menurut bahasa berarti ketentuan masa. Sedang menurut istilah berarti “keterangan yang telah terjadi di kalangannya pada masa yang telah lampau atau pada masa yang masih ada. Atau bisa diartikan sejumlah keadaan dan peristiwa yang terjadi di masa lampau dan benar-benar terjadi pada diri individu dan masyarakat sebagaimana benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan alam dan manusia . Sedangkan pengertian yang lain sejarah juga mencakup perjalanan hidup manusia dalam mengisi perkembangan dunia dari masa ke masa karena sejarah mempunyai arti dan bernilai sehingga manusia dapat membuat sejarah sendiri dan sejarah pun membentuk manusia . Dalam bahasa Inggris, Sejarah disebut History yang berarti: pengalaman masa lampau dari umat manusia (the past experience of mankind).
Pendidikan Islam yaitu suatu proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik . Karena ia merupakan alat yang dapat difungsikan untuk mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan hidup manusia (sebagai makhluk pribadi dan sosial) kepada titik optimal kemampuannya untuk memperoleh kesejateraan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat.
Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditunjukkan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis . Dari berbagai pengertian pendidikan islam dapat kita simpulkan bahwa pendidikan islam adalah proses bimbingan dari pendidik yang mengarahkan anak didiknya kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan dan terbentuknya pribadi muslim yang baik.
Dari pengertian sejarah dan pendidikan islam maka dapat dirumuskan pengertian tentang sejarah pendidikan islam atau Tarihut Tarbiyah Islamiyah dalam buku Zuhairini yaitu:
1. Keterangan mengenai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam dari waktu ke waktu yang lain, sejak zaman lahirnya islam sampai dengan masa sekarang.
2. Cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam, baik dari segi ide dan konsepsi maupun segi institusi dan operasionalisasi sejak zaman nabi Muhammad saw sampai sekarang .
Dra. Hasbullah merumuskan bahwa sejarah pendidikan islam yaitu:
1. Catatan peristiwa tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dari sejak lahirnya sampai sekarang.
2. Suatu cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam baik dari segi gagasan atau ide-ide, konsep, lembaga maupun opersinalisasi sejak zaman nabi Muhammad hingga saat ini .
Dari dua sumber yang merumuskan sejarah pendidikan islam dapat disimpulkan bahwa kedua penjelasan ini memiliki maksud yang sama yaitu peristiwa atau cabang ilmu pengetahuan mengenai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dari segi ide, konsep, lembaga operasionalisasi dari sejak zaman nabi Muhammad saw sampai sekarang.

2. Objek dan Metode Sejarah Pendidikan Islam
A. Objek Sejarah Pendidikan Islam
Objek Sejarah Pendidikan Islam mencakup fakta-fakta yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam baik informal, formal, maupun non-formal. Sejalan dengan peranan Agama Islam sebagai dakwah menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran, menuju kehidupan yang sejahtera lahir dan bathin (material dan spiritual), namun sebagai cabang ilmu pengetahuan, objek sejarah pendidikan islam umumnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan dalam objek-objek sejarah pendidikan, seperti mengenai sifat-sifat yang dimilikinya, dengan kata lain bersifat menjadi “sejarah sebagai subjek” .
B. Metode Sejarah Pendidikan Islam
Mengenai metode sejarah pendidikan islam, walaupun terdapat hal-hal yang sifatnya khusus, berlaku kaidah-kaidah yang ada dalam penulisan sejarah. Kebiasaan dari penelitian dan penulisan sejarah meliputi suatu perpaduan khusus keterampilan intelektual. Sejarahwan harus menguasai alat-alat analisis untuk menilai kebenaran materi-materi sebenarnya, dan perpaduan untuk mengumpulkan dan menafsirkan materi-materi tersebut kedalam kisah yang penuh makna. Sebagai seorang ahli, sejarahwan harus mempunyai sesuatu kerangka berpikir kritis baik dalam mengkaji materi maupun dalam menggunakan sumber-sumbernya .
Untuk memahami sejarah pendidikan islam diperlukan suatu pendekatan atau metode yang bisa ditempuh adalah keterpaduan antara metode deskriptif, metode komparatif dan metode analisis sistensis.
1. Metode deskriptif
Dengan metode ini ditunjukan untuk menggambarkan adanya pendidikan islam tersebut, maksudnya ajaran islam sebagai agama samawi yaitu ajaran-ajaran islam yang dibawa oleh Rosulullah saw, yang termaktub dalam Al-Qur’an dijelaskan oleh As-sunnah, khususnya yang langsung berkaitan dengan pendidikan islam dapat dilukiskan dan dijelaskan sebagaimana adanya. Pada saatnya dengan cara ini maka yang terkandung dalam ajaran islam dapat dipahami.
2. Metode komparatif
Metode ini berusaha membandingkan sebuah perkembangan pendidikan islam dengan lembaga-lembaga islam lainya. Dengan metode ini dimaksudkan bahwa ajaran-ajaran islam tersebut dikomparasikan dengan fakta-fakta yang terjadi dan berkembang dalam waktu serta tempat-tempat tertentu untuk mengetahui adanya persamaan dan perbedaan dalam suatu permasalahan tertentu, sehingga dapat diketahui pula adanya garis-garis tertentu yang menghubungkan pendidikan islam dengan pendidikan yang dibandingkan serta dapat diajukan pemecahan yang mungkin apabila keduanya terjadi kesenjangan.
3. Metode analisis sintesis.
Yaitu dengan melihat sosok pendidikan islam secara lebih kritis, ada analisis dan bahasan yang luas serta ada kesimpulan yang spesifik, dengan demikian akan tampak kelebihan dan kekhasan pendidikan islam. Hal itu akan lebih jelas dengan adanya pendekatan sintesis yang dimaksudkan untuk memperoleh kesimpulan yang diambil guna memperoleh suatu keutuhan dan kelengkapan kerangka pencapaian tujuan serta manfaat penulisan Sejarah Pendidikan Islam. Selain itu juga dapat digunakan untuk memberikan analisis terhadap istilah-istilah atau pengertian-pengertian yang diberikan ajaran islam secara kritis, sehingga menunjukkan kelebihan dan kekhasan pendidikan islam.. Metode ini dapat pula didayagunakan untuk kepentingan proses pewarisan dan pengembangan budaya umat manusia yang islami
Selain ketiga metode tersebut, juga dapat menggunakan metode lisan, observasi, dan juga documenter dalam penggalian dan penulisan sejarah pendidikan islam, antaranya:
1. Metode lisan, dengan metode ini pelacakan suatu objek sejarah dengan menggunakan interview.
2. Metode Observasi, dalam hal ini objek sejarah diamati secara langsung.
3. Metode Dokumenter, dimana dengan metode ini berusaha mempelajarinya secara cermat dan mendalam segala catatan atau dokumen tertulis.

3. Manfaat / Kegunaan Mempelajari Sejarah Pendidikan Islam
Dengan mengkaji sejarah akan bisa memperoleh informasi tentang pelaksanaan pendidikan islam dari zaman Rosulullah sampai sekarang mulai dari pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, kemunduran, dan kebangkitan kembali tentang pendidikan islam. Dari sejarah dapat diketahui segala sesuatu yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan islam dengan segala ide, konsep, intitusi, sistem, dan operasionalisnya yang terjadi dari waktu ke waktu, jadi sejarah pada dasarnya tidak hanya sekedar memberikan romantisme tetapi lebih dari itu merupakan refleksi historis. Dengan demikian belajar sejarah pendidikan islam dapat memberikan semangat (back projecting theory) untuk membuka lembaran dan mengukir kejaya dan kemajuan pendidikan islam yang baru dan lebih baik. Dengan demikian sejarah pendidikan islam sebagai study tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan sejarah pendidikan sudah barang tentu sangat bermanfaat terutama dalam rangka memberikan sumbangan bagi pertumbuhan atau perkembangan pendidikan .
Manfaat / kegunaan mempelajari sejarah pendidikan islam dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Bersifat umum
Secara umum sejarah memegang peranan penting bagi kehidupan umat manusia. Hal ini karena sejarah menyimpan atau mengandung kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme dan melahirkan nilai-nilai baru bagi pertumbuhan serta perkembangan kehidupan umat manusia. Sumber utama ajaran Islam (Al-Qur’an) mengandung cukup banyak nilai-nilai kesejarahan yang langsung dan tidak langsung mengandung makna benar, pelajaran yang sangat tinggi dan pimpinan utama khususnya umat islam. Ilmu tarikh (sejarah) dalam islam menduduki arti penting dan berguna dalam kajian dalam islam. Oleh karena itu kegunaan sejarah pendidikan meliputi dua aspek yaitu kegunaan yang bersifat umum dan yang bersifat akademis .
Sejarah pendidikan islam memiliki kegunaan tersendiri diantaranya sebagai faktor keteladanan, cermin, pembanding, dan perbaikan keadaan. Sebagai faktor keteladanan dapat dimaklumi karena al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam banyak mengandung nilai kesejarahan sebagai teladan. Hal ini tersirat dalam Al-Qur’an, yaitu diantaranya :
a. Dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab : 21, yang memiliki arti
“Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik bagi kamu sekalian”.
b. Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran : 31, yang memiliki arti :
“Katakana olehmu (Muhammad) jika kamu sekalian cinta kepada Allah, maka hendaklah ikut akan daku, niscaya Allah cinta kepada kamu”.
c. Dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf : 158, yang memiliki arti :
“Dan hendaklah kamu mengikuti akan di (Muhammad) supaya kamu mendapat petunjuk”.
Berpedoman pada ayat diatas umat islam dapat meneladani proses pendidikan islam semenjak zaman kerasulan Muhammad saw, Khulafaur Rasyidin, ulama-ulama besar dan para pemuka gerakan pendidikan islam.
Sebagai cermin ilmu sejarah berusaha menafsirkan pengalaman masa lampau manusia dalam berbagai kegiatan. Akan tetapi sejalan dengan perkembangan bahwa tidak semua kagiatan manusia berjalan mulus terkadang menemukan rintangan-rintangan tertentu sehingga dalam proses kegiatannya mendapat sesuatu yang tidak diharapkan, maka kita perlu bercermin atau dengan kata lain mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian masa lampau sehingga ilmu tarikh itu bagi masa sekarang dapat menjadi cermin dan dapat diambil manfaatnya, khususnya bagi perkembangan pendidikan islam.
Sebagai pembanding, suatu peristiwa yang berlangsung dari masa ke masa tentu memiliki kesamaan dan kekhususan. Dengan demikian hasil proses pembanding antara masa silam, sekarang, dan yang akan datang diharapkan dapat memberi andil bagi perkembangan pendidikan islam karena sesungguhnya tarikh itu menjadi cermin perbandingan bagi masa yang baru.
Sebagai perbaikan, setelah berusaha menafsirkan pengalaman masa lampau manusia dalam berbagai kegiatan kita berusaha pula untuk memperbaiki keadaan yang sebelumnya kurang konstruktif menjadi lebih konstruktif .
2. Bersifat Khusus
Adapun kegunaan sejarah pendidikan islam yang bersifat akademis diharapkan dapat :
1. Mengetahui dan memahami pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam, sejak zaman lahirnya sampai masa sekarang.
2. Mengambil manfaat dari proses pendidikan islam, guna memecahkan problematika pendidikan islam pada masa kini.
3. Memiliki sikapn positif terhadap perubahan-perubahan dan pembaharuan-pembaharuan sistem pendidikan islam.
Selain itu sejarah pendidikan islam akan mempunyai kegunaan dalam rangka pembangunan dan pengembangan pendidikan islam. Dalam hal ini, sejarah pendidikan islam akan memberikan arah kemajuan yang pernah dialami sehingga pembangunan dan pengembangan itu tetap berada dalam kerangka pandangan yang utuh dan mendasar .
 Pentingnya dalam Mempelajari Sejarah Pendidikan
Islam
Dari mengkaji sejarah kita dapat memperoleh informasi tentang pelaksaan pendidikan islam dari zaman Rosulullah sampai sekarang, mulai dari pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, kemunduran dan kebangkitan kembali dari pendidikan islam. Dari sejarah dapat diketahui bagaimana yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan islam dengan segala ide, konsep, institusi, sistem, dan opersionalnya yang terjadi dari waktu ke waktu .
Dalam ajaran islam, pendidikan mendapatkan posisi yang sangat penting dan tinggi karena pendidikan merupakan salah satu perhatian sentral (central attention) masyarakat. Pengalaman pembangunan di negara-negara sudah maju khususnya negara-negara di dunia Barat membuktikan betapa besar peran pendidikan dalam proses pembangunan.
Tepatnya dikatakan oleh Ghulam nabi Saqib Education may be used to help modernize a society, education, therefore is certainly the key to the modernization of muslim societies. Demikian juga tepat dapat dikatakan Jhon Dewey, pendidikan diartikan sebagai social continuty of life. Pendidikan juga diartikan, it mo kowly as transmission from some persons to others of the skills the arts and the science. Adapun Kant, mengartikan pendidikan sebagai care, discipline and instruction.
Oleh karena itu, peranan pendidik sangat penting dan pendidikan hendaknya memenuhi kebutuhan masyarakat .

4. Ilmu-ilmu yang Berkaitan dengan Sejarah Pendidikan Islam.
Sejarah Pendidikan Islam bukanlah ilmu yang berdiri sendiri, ia merupakan bagian dari sejarah pendidikan secara umum. sejarah pendidikan menguraikan perkembangan pendidikan dari dahulu hingga sekarang. Karena itu Sejarah Pendidikan Islam erat kaitanya dengan ilmu-ilmu lain, seperti:
1. Sosiologi
Kita bisa menyaksikan bahwa interaksi yang terjadi, baik antar individu maupun antar golongan, dimana dalam hal ini menimbulkan suatu dinamika. Dinamika dan perubahan tersebut bermuara pada terjadinya mobilitas social, semua itu berpengaruh pada system pendidikan Islam serta kebijaksanaan Pendidikan Islam yang dijalankan pada suatu masa.
2. Ilmu Sejarah
Karena ia membahas tentang perkembangan peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian penting di masa lampau, dan juga di bahas sebagai ihwal “orang-orang besar” dalam struktur kekuasaan dan politik, karena umumnya orang-orang besar cukup dominan pengaruhnya dalam menentukan system, materi, tujuan pendidikan yang berlaku pada masa itu.
3. Sejarah Kebudayaan
Sejarah pendidikan merupakan bagian sejarah kebudayaan umat manusia, karena mendidik itu berarti pula suatu usaha untuk menyerahkan atau mewariskan kebudayaan. Dalam hal ini pendidikan berarti pemindahan isi kebuayaan untuk menyempunakan segala kecakapan anak didik guna menghadapi persoalan-persoalan dan harapan-harapan kebudayaan.
Begitu juga dengan Sejarah Pendidikan Islam, kita mengetahui bahwa pendidikan Islam adalah usaha mewariskan nilai-nilai budaya dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Oleh karena itu mempelajari sejarah kebuadayaan dalam rangka memahami sejarah Islam adalah sangat penting.

5. Periodisasi Sejarah Pendidikan Islam
Secara garis besar Dr. Harun Nasution membagi sejarah Islam ke dalam 3 periode, yaitu periode klasik, pertengahan dan modern. Kemudian perinciannya dapat dibagi menjadi lima masa, yaitu:
1. Masa hidupnya Nabi Muhammad SAW (571-632 M)
2. Masa khalifah yang empat (khulafaur Rasyidin; Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali; (632-661)
3. Masa kekuasaan Umaiyah di Damsyik (661-750 M)
4. Masa kekuasaan Abbasiyah di Bagdad (750-1250 M )
5. Masa dari jatuhnya kekuasaan khalifah di Bagdad tahun 1250 M dampai sekarang.

1. Periode Klasik ( 650-1250 M )
Dalam periode klasik ini dapat pula dibagi menjadi dua masa, yaitu masa kemajuan islam I dan masa Disintegrasi.
A. Masa Kemajuan Islam I ( 650 – 1000 M )
Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan keemasan islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M. Seluruh semenanjung arabia telah tunduk kebawah kekuasaan islam. Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai dizaman Khalifah pertama, yaitu Abu Bakar As-Siddik. Di masa pemerintahan khulafaur rosyidin ( Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ) inilah terjadi ekspansi, integrasi, dan juga keemasan islam.
B. Masa Disintegrasi ( 1000 – 1250 M )
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya sudah mulai terjadi pada akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak pada bani Abbas terutama setelah kholifah-kholifah. Disintegrasi politik ini terjadi dalam lapangan kebudayaan dan juga lapangan agama. Perpecahan dikalangan umat Islam menjadi besar, karena adanya daerah-daerah yang berdiri sendiri, disamping itu Bagdad telah timbul pusat-pusat kebudayaan lain, terutama Cairo di Mesir, Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara dan Samarkand di Timur. Dengan munculnya pusat-pusat kebudayaan baru ini, terutama yang berada di bawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadi bahasa kedua di dunia Islam .

2. Periode Pertengahan
Periode ini dapat dibagi menjadi dua masa, masa kemunduran I dan masa tiga kerajaan besar.
A. Masa Kemunduran I
Kemunduran dimasa ini terjadi karena adanya desentralisasi dan disintegrasi dalam dunia Islam yang semakin meningkat. Di zaman ini juga hancurnya khilafah secara formil. Islam tidak lagi mempunyai khalifah, yang diakui oleh semua umat Islam sebagai lambang persatuan dan ini berlaku sampai kerajaan Usmani mengangkat kerajaan yang baru di Istambul pada abad keenambelas. Bagian yang merupakan pusat dunia Islam, jatuh ke tangan bukan Islam untuk beberapa waktu. Dan terlebih dari itu, Islam hilang dari Spanyol
B. Masa Tiga Kerajaan Besar ( 1500-1800 M )
Pada masa ini dapat pula dibagi kedalam dua fase, fase kemajuan dan fase kemunduran.
a. Fase Kemajuan ( 1500-1700 M )
Fase kemajuan ini merupakan kemajuan Islam II. Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam bidang politik. Selain itu juga dibangunnya tempat ibadah seperti masjid Aya Sofia, yang pada mulanya adalah gereja yang kemudian dirobohkan dan dijadikan sebuah masjid. Terdapatnya gedung-gedung bersejarah, yaitu Taj Mahal, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istana dan gedung-gedung pemerintahan di Dhelhi.
b. Fasa Kemunduran II ( 1700-1800 M )
Kemunduran disini terjadi karena timbulnya pemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria dan Lebanon. Selain itu di Persia, kerajaan Safawi juga mendapat serangan dari Raja Afghan. Dimasa ini kekuatan militer dan politik menurun. Dagang dan ekonomi umat Islam, dengan hilangnya monopoli dagang antara Timur dan Barat dari tangan mereka, jatuh. Begitu pula dalam bidang ilmu pengetahuan, saat itu ilmu pengetahuan tidak banyak mengalami perkembangan. Saat itulah dunia islam dalam keadaan mundur dan statis.

3. Periode Modern 1800 M
Periode ini merupakan zaman kebangkitan islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata dunia Islam, terutama Turki dan Mesir. Raja dan pemuka-pemuka Islam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikan balance of Power. Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak Islam dengan Barat diperiode Klasik. Pada saat itu Barat dalam keadaan kegelapan, sekarang sebaliknya Islam sedang dalam masa kegelapann dan kini Islamlah yang banyak belajar dari bangsa Barat.
Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam mengeluarkan pemikiran bagaimana
caranya membuwat umat Islam maju kembali seperti pada masa periode klasik.

KESIMPULAN
Sejarah Pendidikan Islam adalah peristiwa atau cabang ilmu pengetahuan mengenai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dari segi ide, konsep, lembaga operasionalisasi dari sejak zaman nabi Muhammad saw sampai sekarang atau catatan peristiwa tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam sejak lahirnya hingga sekarang ini Manfaat Sejarah Pendidikan Islam adalah sebagai faktor keteladanan, Mengetahui dan memahami pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, sejak zaman lahirnya sampai masa sekarang
Manfaat Sejarah Pendidikan Islam adalah sebagai faktor keteladanan, mengetahui dan memahami pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam, sejak zaman lahirnya sampai masa sekarang, dapat mengetahui periodesasi sejarah Islam pada masa dahulu, mengambil manfaat dari proses pendidikan Islam guna memecahkan problematika pendidikan Islam pada masa kini, memiliki sikap positif terhadap perubahan-perubahan system pendidikan Islam.

REFERENSI
Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1992
Harun Nasution , Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jakarta: Universitas Indonesia, 1985
Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1997
Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 2001
A. Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT Raja Garfindo Persada, 1995.
Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangan, Jakarta: logos Wacana Ilmu, 1999
Maryam, Siti, dkk., Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern, Yogjyakarta: Jur. SPI Fak. Adab IAIN Sunan Kali Jaga bekerja sama dengan LESFI, 2003
READ MORE - I SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ISLAM PADA MASA ABU BAKAR ASH-SIDDIQ

Oleh : Dedy Irawan Maesycoery
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Selama masa sakit Rasulullah SAW saat menjelang ajalnya, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Segera setelah kematiannya (632 M), dilakukan musyawarah dikalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat islam atau khalifah islam.
Sepeninggal Rasulullah SAW, di dalam masyarakat Arab timbul tiga kekuatan (golongan), yakni kaum murtad, nabi-nabi palsu, dan orang-orang yang tidak memebayar zakat. Ketiga golongan tersebut terdiri dari orang-orang yang kurang teguh imannya. Keadaan demikian yang harus diperbaiki oleh Khalifah setelah Rasulullah.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana biografi Abu Bakar As-Shiddik?
2. Bagaimana islam pada masa Abu Bakar As-Shiddik?
3. Apa saja usaha yang ditempuh oleh Abu Bakar?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk menetahui biografi Abu Bakar.
2. Untuk menjelaskan islam pada masa Abu Bakar.
3. Untuk menjelaskan usaha-usaha yang ditempuh Abu Bakar.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Biografi Abu Bakar
Abu Bakar berarti ‘ayah si gadis’ yaitu ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya hamba Ka’bah) yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah. Sumber lain menyebutkan bahwa namanya adalah Abdullah bin Abu Quhafah. Nabi Muhammad SAW juga memberinya gelar Ash-Shiddiq (berkata benar), sehingga ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Setelah Rasulullah wafat kaum muslimin mengadakan pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah. Mereka membicarakan siapa sepatutnya yang menggantikan Rasulullah SAW dalam memimpin kaum muslimin dan mengurusi persoalan umat. Setelah dimusyawarahkan, maka terpilihlah Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Khalifah.
Abu Ubaidah berkata mengenai Abu Bakar, “Dia adalah salah seorang dari dua orang.” Umar berkata mengenai Abu Bakar, “Abu Bakar, engkau adalah orang yang lebih disukai Rasulullah untuk menggantikan beliau sebagai Imam shalat.” Ali agak telambat dalam pembaiatan Abu Bakar disebabkan sibuk mengurusi jenazah Rasul. Tidak ada keberatan dalam hati Ali untuk membai’at Abu Bakar.
Abu Bakar dilahirkan di Makkah dan keturunan Bani Tamim, suku bangsa Quraish berdasarkan beberapa sejarawan islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskain, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk agama islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk Makkah dan kaum Quraish lainnya memeluk islam.
Awalnya ia dikenal dengan nama Abdul Ka’bah setelah memeluk islam ia menggunakan nama Abdullah. Namun, ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar (dari bahasa Bakr yang berarti unta muda) karena minatnya dalam beternak unta.

B. Era Bersama Nabi
Sebagaimana yang juga dialami oleh para pemeluk islam pada masa awal. Ia juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk makkah yang mayoritasnya masih memeluk agama nenek moyangnya. Namun, penyiksaan terparah dialami oleh mereka yang berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih dilindungi oleh para keluarga dan sahabat mereka, para budak disiksa sekehendak tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan membelinya dan tuannya kemudian memberinya kemerdekaan.
Bebrapa budak yang ia bebaskan antara lain:
o Bilal bin Rabbah
o Abu Fakih
o Amman
o Abu Fuhaira
o Lubainah
o Abu Nahdiyah
o Ummu Ubays
o Zinnira
Ketika peristiwa Hijrah saat Nabi Muhammad SAW pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, Aisyah menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah.

C. Menjadi Khalifah
Selama masa sakit Rasulullah SAW saat menjelang ajalnya, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Segera setelah kematiannya (632 M), dilakukan musyawarah dikalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat islam atau khalifah islam.
Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan. Penunjukan Abu Bakar sebagai Khalifah adalah subyek yang sangat kontroversial dan menjadi sumber perpecahan pertama dalam islam dimana umat islam terpecah menjadi kaum sunni dan syi’ah. Disatu sisi kaum syi’ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib yang menjadi pemimpin dan dipercayai ini adalah keputusan Rasulullah sendiri, sementara kaum sunni berpendapat bahwa Rasulullah menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum sunni berargumen bahwa Rasulullah mengedepankan musyawarah untuk penunjukan pemimpin, sementara muslim syi’ah berpendapat berpendapat kalau Rasulullah dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan, minum, tidur, dll, tidak pernah meninggalkan umatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan umat terakhir. Dan juga banyak hadits di sunni maupun syi’ah tentang siapa khalifah sepeninggal Rasulullah, serta jumlah pemimpin islan yang dua belas, kalau memang musyawarah kenapa tidak menampilkan tokoh Bani Hasyim, dan cobalah kita simak kembali jalan musyawarah di Saqifah bani Sa’idah, kalau memang penunjukan pemimpin dengan musyawarah, bagaimana dengan khalifah umar yang meminpin dengan wasiat Khalifah Abu Bakar, atau kenapa Khalifah Mu’awiyah merubahnya menjadi kerajaan monarki, dan kenapa dibenarkan Khilafah Abbasiyah yang menggantikan Khilafah Bani Umayyah dengan pemberontakan dan peperangan, mungkin kita harus lebih dalam lagi membaca sejarah islam dengan referensi lengakap.
Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai’at) kepada Abu Bakar dan dua Khalifah setelahnya (Umar dan Utsman). Kaum sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan Ali menjadi pendukung setia Abu Bakar dan Umar. Dan Sementara kaum syi’ah menggambarkan bahwa Ali melakukan bai’at tersebut secara pro forma, mengingat beliau berbaiat setelah sepeninggal Fatimah istri beliau yang berbulan-bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.

D. Perang Ridda
Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dab stabilitas komunitas dan negara islam saat itu muncul. Beberapa suku arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada Khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa diantaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen denan Nabi Muhammad dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi.
Berdasarkan hal ini Abu Bakar menyatakan perang terhadap mereka yang dikenal dengan nama Perang Ridda. Dalam perang Ridda peperangan terbesar adalah memerangi “Ibnu Habib Al-Hanafi” yang lebih dikenal dengan nama “Musailamah Al-Kadzab”, yang mengklaim dirinya sebagai Nabi pengganti Nabi Muhammad SAW. Musailamah kemudian dikalahkan pada pertempuran Akraba oleh Khalid bin Walid
Hal-hal penting yang dilakukan Abu Bakar selama menjadi khalifah:
a. Pemberangkatan pasukan Usamah
b. Memberangkatkan pasukan untuk memerangi orang-orangyang murtad dan tidak mau membayar zakat.
Ketika Abu Bakar telah siap berangkat memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, Ali berkata kepada Abu Bakar, “Wahai Khalifah Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah SAW pada perang Uhud: ‘Sarungkan pedangmu dan senagkanlah kami dengan dirimu. Demi Allah, jika kaum muslimin mengalami musibah karena kematianmu niscaya mereka tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalmu.” Kemudian Abu Bakar kembali dan menyerahkan panji tersebut kepada yang lain. Akhirnya kaum murtad berhasil ditumpas, dan ada juga yang kembali memeluk islam. Dan semua kabilah kembali bersedia membayar zakat.
c. Memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Iraq, bersama Mutsni bin Haritsah Asy-Syaibani yang kemudian berhasil menaklukan banyak negeri dan kembali dengan membawa kemenangan dan barang rampasan perang.

E. Beberapa Ibrah
Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar ra. Tersebut menunjukkan sejumlah hal dan prinsip, diantaranya:
a. Pengangkatan Abu Bakar berlangsung melalui syura. Semua Ahilul Haul wal ‘Aqdi dan kalangan sahabat termasuk Ali bin Abi Thalib ikut serta dalam pengambilan keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun nash Al-Qur’an atau Sunnah yang menegaskan hak Khilafah kepada seorang sepeninggal Rasulullah SAW.
b. Perbedaan pendapat dalam musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah adalah hal yang lumrah. Ini merupakan jaminan dari Syar’i terhadap beraneka ragam pendapat dan pandangan selama menyangkut hal yang tidak dinyatakan secara tegas dan gamblang oleh nash. Segala masalah yang didiamkan syar’i dapat dibicarakan dalam syura dan mengemukakan berbagai pandangan dan membahasnya secara obyektif dan jujur.
c. Nasihat Ali kepada abu Bakar agar tidak ikut berangkat dalam memerangi kaum murtad adalah merupakan bukti kecintaan beliau kepada Abu Bakar ra, dan juga merupakan bukti akan penerimaannya terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah.
d. Sikap tegas Abu Bakar terhadap kaum murtad merupakan bukti akan adanya hikmah Allah SWT yang telah mengangkat oarang yang sesuai untuk menghadapi tugas yang tepat. Padahal saat itu Abu Bakar tidak setegas Umar mengenal kaum murtad.
e. Pemilihan pengganti Abu Bakar bukanlah berdasarkan wasiat. Wasiat tanpa keridhaan kaum muslimin tidak dapat dijadikan dasar sebagai pengangkatan Khalifah. Jadi sesungguhnya yang mengangkat Umar adalah kaum muslimin, bukan Abu Bakar. Tidak ada dalam islam pengangkatan Khalifah berdasarkan penunjukan khalifah sebelumnya.
f. Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai penyerangan negeri-negeri Romawi. Ketika mengusulkan hal ini, Abu Bakar meminta pendapat Ali. Kemudian Ali menjawab, “Aku melihat engkau senantiasa memperoleh keberkahan, keunggulan dan pertolongan.” Ini menggambarkan bahwa tidak ada dendam atau kebencian mendalam dihati Ali terhadap Khalifah Abu Bakar. Abu Bakar wafat pada tahun 13 H, malam selasa tanggal 23 Jumadil Akhir, pada usia 63 tahun. Masa khilafahnya 2 tahun 3 bulan dan 3 hari. Ia dikubur dirumah Aisyah ra disamping kuburan Rasulullah SAW.

F. Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H / 632-634 M)
1. Usaha di Bidang Kemasyarakatan
Sepeninggal Rasulullah SAW, di dalam masyarakat Arab timbul tiga kekuatan (golongan), yakni kaum murtad, nabi-nabi palsu, dan orang-orang yang tidak memebayar zakat. Ketiga golongan tersebut terdiri dari orang-orang yang kurang teguh imannya. Keadaan demikian yang harus diperbaiki oleh Khalifah setelah Rasulullah yakni Abu Bakar.
Untuk menumpas ketiga kekuatan itu (kaum penyeleweng), khalifah mengumpulkan pasukan dengan 12 orang panglima diantaranya Amru bin Ash, Khalid bin Walid, dan Ikrimah di Dzul Qashash. Dari sana diperintahkan oleh beliau agar masing-masing panglima menumpas para penyeleweng pada jurusan daerah sasaranya sendiri-sendiri yang telah ditentukan. Dalam tempo lebih kurang satu tahun penyelewengan dan pemberontakan itu dapat dilenyapkan. Mulai saat itulah kehidupan agama dan negara tenteram kembali.
Panglima termasyhur dalam melakukan tugas ini ialah Khalid bin Walid. Dalam peperangan tersebut nabi palsu “Sajah dan Thulaihah” kembali menjadi islam. Sedang Musailamah Al-Kadzab mati terbunuh.
2. Pengumpulan Ayat-Ayat Al-Qur’an.
Atas saran dan usul dari Umar bin Khattab yang didukung oleh sahabat-sahabat lain, Abu Bakar mengumpulkan ayat suci Al-Qur’an menjadi satu naskah (30 juz) dan dikerjakan oleh Zaid bin Tsabit. Usul Umar itu atas dasar pertimbangan berikut:
 Para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran. Dalam memerangi kaum penyeleweng, tidak kurang dari tujuh ratus orang penghafal Al-Qur’an gugur.
 Wahyu yang ditulis pada daun-daun, kayu-kayu, tulang,tulang mudah rusak.
 Apabila penghafal wahyu dan tulisan itu rusak, dikhawatirkan kemurnian Al-Qur’an akan hilang.
Setelah terkumpul menjadi satu mushaf, maka mushaf tersebut diserahkan kepada khalifah dan disimpan oleh beliau, sesudah itu disimpan oleh Umar bin Khattab, sepeninggal Umar mushaf itu disimpan oleh Hafsah binti Umar.
3. Usaha perluasan islam keluar negeri.
a. Pengembangan islam ke Syiria.
Negara syiria waktu itu dikuasai oleh Romawi Timur dibawah kaisar Heradius. Nabi SAW, sudah pernah mengirim pasukan islam dipimpin oleh Usamah kemudian pasukan itu disempurnakan oleh Abu Bakar, dari penaklukan Syiria mendapat kemenangan. Hal itu menimbulkan kekhawatiran Kaisar Heraclus, sehingga ia menyiapkan pasukan untuk mengahncurkan islam. Tetapi dalam melaksanakan tugas suci itu mereka saling bantu menbantu. Empat panglima perang itu ialah:
 Yazid bin Abi Sufyan (ke Damaskus)
 Amru bin Ash (ke Palestina)
 Abu Ubaidah bin Jarrah (ke Hams)
 Syurahbil bin Hasnab (ke Jordan)
Diantara empat orang perwira itu yang menjadi panglima besarnya ialah ‘Abu Ubaidah bin Jarrah’. Puncak pertempuran di Syiria ialah petempuran Yarmuk, dalam perang ini tentara islam mendapat kemenangan.
b. Pengembangan islam ke Persia
Pada masa itu Persia ada 3 kekuasaan militer yaitu:
 Pasukan yang asli bangsa Persia
 Pasukan bangsa Romawi yang bertugas di Persia
 Pasukan bangsa Arab yang anti islam
Untuk menghadapi tiga kekuatan militer itu, Khalifah Abu Bakar mengirim panglima Khalid bin Walid beserta pasukannya dengan memikul tugas kewajiban sebagai berikut:
 Memperluas daerah islam ke Timur dengan jalam menaklukkan negara Persia
 Di mana daerah yang sudah dikuasai harus didudukkan seorang Amir untuk mengatur daerah tersebut dengan peraturan islam.
Berkat ketangkasan Khalid bin Walid, maka pasukan islam dapat menguasai daerah-daerah tepi sunagi Effrat sampai negeri Ubullah. Menurut rencana akan diteruskan ke Persia Timur, tetapi tiba-tiba datang surat perintah dari Khalifah agar Khalid bin Walid meninggalkan Persia untuk membantu panglima Abu Ubaidah yang sedang bertempur melawan pasukan Romawi Timur yang berada di negeri Syam (Syiria).
G. Wasiat Abu Bakar Terhadap Khalifah Umar.
Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Abu Bakar ra khawatir kaum muslimin berselisih pendapat sepeninggal beliau dan tidak memperoleh kata sepakat. Maka Abu Bakar meminta pendapat para tokoh sahabat mengenai penggantinya kelak. Setelah mengetahui kesepakatan mereka tentang keutamaan dan kelayakan Umar ra, beliau pun keluar menemui orang banyak seraya memberitahukan bahwa ia telah mengerahkan segenap usaha untuk memilih penggantinya kelak. Kepada khalayak, Abu Bakar meminta agar mereka menunjuk Umar ra sebagai Khalifah sepeninggalnya kelak. Mereka semua menjawab, “Kami dengar dan kami taat.” Jadi penunjukan Umar ra sebagai khalifah bukanlah berdasarkan keinginan Abu Bakar semata, akan tetapi merupakan hasil dengar pendapat dan rekomendasi dari para tokoh sahabat. Jadi sekali lagi, ini merupakan hasil syura dari Ahlul Halil wal ‘Aqdi. Adapun perkataan Abu Bakar dihadapan khlayak adalah sebagai pengumuman hasil keputusan yang sah dan harus dipatuhi oleh kaum muslimin.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pada saat menjelang wafatnya Nabi Muhammad, beliau tidak berwasiat siapa yang akan menggantikannya. Kemudian dari golongan Muhajirin mengusulkan Abu Bakar, sedangakan kaum Syi’ah mengusulkan Ali bin Abi Thalib. Dan dalam musyawarah ini terjadilah perdebatan besar hingga akhirnya terpilihlah Abu Bakar menjadi Khalifah setelah Nabi.
Usaha Abu Bakar pada saat menjadi khalifah:
 Usaha memerangi kaum Murtad, Nabi palsu, orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
 Pengumpulan Ayat-Ayat Al-Qur’an.
 Usaha perluasan islam keluar negeri.
Sebelum meninggal Abu Bakar menunjuk Umar bin Khattab untuk mengganti kepemimpinannya kelak sesuai dengan pendapat para sahabat.

DAFTAR PUSTAKA

Ensikopedi Umum, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1984
Abdul Aziz al Badri, Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam (terjemahan), Gema Insani Press, Jakarta, 1995
C. E. Bosworth, Dinasti-Dinasti Islam (terjemahan), Mizan, Bandung, 1993
Taqiyuddin An Nabhani, Sistem Pemerintahan Islam – Doktrin, Sejarah dan Realitas Empirik (terjemahan), Al Izzah, Bangil, 1997
H. Zainal Abidin Ahmad, Ilmu Politik Islam III – Sejarah Islam dan Umatnya Sampai Sekarang (Perkembangan dari Zaman ke Zaman), Bulan Bintang, Jakarta, 1977
READ MORE - ISLAM PADA MASA ABU BAKAR ASH-SIDDIQ

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MEMAHAMI CARA-CARA MENCARI SURAH DAN AYAT DALAM AL- QUR’AN

Oleh: Dedy Irawan Maesycoery
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Allah menurunkan al-Qur’an dengan bahasa Arab yang di dalamnya terdiri dari 30 juz, 114 surah, 623 ayat dan 554 ruku’ ( ع ), ada juga yang mengatakan 6666 ayat.
Beberapa hal yang perlu di ketahui berkenaan dengan pencarian surah dan ayat daam al-Quran ialah definisi dari surah dan ayat serta pengelompokannya.
Surah ialah kumpulam dari beberapa ayat al-Qur’an, sedangkan ayat ialah susuan beberapa kata atau kalimat yang mempunyai permulaan dan akhiran dan dihitung sebagai bagian dari surat dalam al-qur’an.
Dilihat dari panjang pendeknya surah dikelompokkan menjadi 4 bagian, yaitu: Ashbabut Tilawahi (7 surat yang panjang), yaitu: Al-Baqoroh, Al- An’am, Al-Maidah dan Yunus. Al-Miun (surah-surah yang terdiri ari seratus ayat lebih), seperti: Hud, Yusuf, Mi’un, dsb. Al-Matsani (surah-surah yang terdiri dari seratus ayat kurag sedikit), seperti: Al-Anfal, Al-Hijr, dll. Al-Mufashshol (surath-surah pendek), seperti: dh-Dhuha, Al-Ikhlas, dll.
B. Rumusan Masalah
1. Sebutkan kita-kitab yang berhubungan dengan pencarian surah dan ayat dalam Al-Qur’an?
2. Jelaskan cara mencari sunkapan atau kata pada kitab Fathur rahman, beserta contohnya
3. Jelaskan cara mencari sunkapan atau kata pada kitab Mu’jam al- Mufahras, beserta contohnya !
C. Tema : Memahami cara-cara mencari surah dan ayat dalam Al-Qur’an
Kompetensi Dasar :
1. Menunjukan kitab-kitab yang berhubungan dengan cara-cara mencari surah an ayat dalam Al-Qur’an.
2. Menerapkan cara-cara mencari surah dan ayat dalam al-Qur’an

BAB II
PEMBAHASAN

A. Kitab-kitab yang Berhubungan dengan Pencarian Surah dan Ayat dalam Al-Qur’an
Bila kita ingin mencari kata atau ungkapan yang berasal dalam Al-Qur’an, ada di surah apa kata dan ungkapan itu, dan ada pada ayat berapa, para ahli telah menyusun semacam kamus ( mu’jam) untuk memudahkan para pengguna Al-Qur’an dalam mencari surah dan ayat dalam Al-Qur’an, diantaranya ialah:
1. فَتْحُ الرَّحْمَنْ لِطَالِبِ ايَاتِ الْقُرْانِ karangan syaikh Ilmi Zadeh Faidhila al-Hasany al-Maqdisy
2. الْمُعْجَمُ الْمُفَهْرَسُ لِاَلْفَاظِ الْقُرْانِ الْكَرِيْمِ karangan Muhammad Fu’ad al-Baqiy, isi kitab ini dituangkan dalam bab-bab berdasarkan urutan abjad Hijaiyah, mulai bab al-hamzah sampai al-ya’. Kitab ini selesai ditulis pada hari Ahad, 11 Jumadil Al-Akhiroh 1358 H, atau bertepatan dengan tanggal 8 Agustus 1938 M. kemudian dikoreksi oleh tim khusus selesai hari Sabtu, 4 Rabi’ul Awwal 1364 H atau 17 Februari 1945 M.
B. Cara-cara Mencari Surah dan Ayat dalam Al-Qur’an
1. فَتْحُ الرَّحْمَنْ لِطَالِبِ ايَاتِ الْقُرْانِ karangan syaikh Ilmi Zadeh Faidhila al-Hasany al-Maqdisy
Untuk pencarian surah dan ayat (ungkapan dan kata) dalam kitab Fathur Rahman ini agak rumit, karena si pencari harus mengikuti langkah-langkah berikut:
a. Si pencari harus mengingat kata atau ungkapan yang ingin di cari, umpamanya:
Untuk menentukan ungkapan ini ada di surah apa, ayat berapa si pencari bisa melalui 4 tempat: a) الله ( tapi cara ini agak lama, karena lafadz ini dalam Al-Qur’an bisa terulang 592 kali, belum lagi Allahu dan Allahi). B) يخشى dari fi’il madli خشي maka kita harus membuka باب الخاء lalu di telusuri sampai ke akar kata (entri) خشي maka akan di temui tulisan :
فط ٢٨       
c) عباد dari fi’il madly عبد maka kita harus membuka باب العين lalu di telusuri sampai ke akar kata (entri) عبد maka akan di temui tulisan :
فط ٢٨      
d) العلماء dari fi’il madly علم maka kita harus membuka باب العين lalu di telusuri sampai ke akar kata (entri) علم maka akan di temui juga tulisan yng sama, yaitu :
فط ٢٨      
b. Setelah kita temukan ungkapan itu dalam kitab, langkah brikutna adalah membaca kode huruf dan angka yang tertera di depan ungkapan tadi yaitu kode فط yang artinya ungkapan atau kat tersebut berda dalam surah Fatir (فاطر), sedangkan angka ٢٨ (28) menunjukan nomor ayat pada surah tersebut.
c. Langkah berikutnya adalah mlihat kode فط dalam daftar kode surah yang terdapat di awwal kitab Fathur Rahman untuk mengetahui surah Fatir terletak pada urutan sura ke berapa dalam tertib surah-surah Al-Qur’an. Carilah dalam kelompok ف dan lihat فط, maka akan ditemukan kode sebagai berikut:
٥٧٤ فط ٣٥ فاطر
Keterangan:
٥٧٤ : Halaman mushaf yang digunakan dasar penetapan dalam kitab Fathur Rahman
فط : Menunjukan kode surah yakni surah Faatir
٣٥(35) : Menunjukan nomer urut surah Faatir dala tata urutan surah Al-Qur’an
فاطر : Nama Surah
d. .Dengan langkah –langkah di atas dapat disimpulkan bahwa ayat tersebut terdapat dalam surah Faatir [35] ayat 28.
Contoh rumus surah dalam kitab Fathur Rahman






Dan seterusnya…………..
2. الْمُعْجَمُ الْمُفَهْرَسُ لِاَلْفَاظِ الْقُرْانِ الْكَرِيْمِ karangan Muhammad Fu’ad al-Baqiy
Cara menggunakan buku ini lebih muda dan lebih praktis dari pada kitab Fathur Rahman, karena buku ini tidak menggunakan kode-kode huruf untuk menunjuk pada nama surah.
Cara penggunaan kitab ini ialah sebagai berikut:
1. Perhatikan terlebih dahulu judul-judul kolom pada setiap halaman Mu’jam
2. Di setiap judul kolom itu bertulis berturut-urut
اللفظة = Lafadz/ kata kunci
الاية = Potongan ayat yang di maksud
رقمها = Nomor ayat dari potongan ayat dimaksud
م / ك = Makkiyah atau Madaniyah
السورة = Surah, yang didalamnya terdapat ayat dimaksud
رقمها = Nomor surah
3. Kita coba ambil contoh :
     
Kita ambil kata يخشى dari fi’il Madli خشي sebagai kata kunci
4. Selanjutnya carilah secara berurutan pada kolom اللفظة, tasrif dari kata يخشى di mulai dari kata خشي berserta perubahan Dlomir-nya.
5. Kemudian kita buka باب الخاء lalu di telusuri sampai ke akar kata (entri) خشي dan turunannya يخشى maka akan di temui tulisan :

      ٢٨ ك فاطر ۳۵

Keterangan:
٢٨ : Nomor ayat pada surah
ك : Ayat tersebut diturunkan di Makkah
فاطر : Nama Surah
۳۵ : Menunjukan nomer urut surah Faatir dala tata urutan surah Al-Qur’an
6. Jadi ayat tadi berada pada surah Faatir [35] ayat 28, ayat ini diturunkan di Makkah

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Para ahli telah menyusun semacam kamus ( mu’jam) untuk memudahkan para pengguna Al-Qur’an dalam mencari surah dan ayat dalam Al-Qur’an, diantaranya ialah:
1. فَتْحُ الرَّحْمَنْ لِطَالِبِ ايَاتِ الْقُرْانِ karangan syaikh Ilmi Zadeh Faidhila al-Hasany al-Maqdisy
Cara penggunaan kitab ini ialah sebagai berikut:
Tentukan ayat yang akan di cari, umpamanya:
     
Langkah Pertama adalah menentukan kata kunci, misalnya kata يخشى dari fi’il madli خشي. Kedua, bukalah باب الخاء kemudian telusuri sampai ke akar kata (entri) خشي maka akan di temui tulisan :
فط ٢٨       
Setelah kita temukan ungkapan itu dalam kitab, langkah berikutnya adalah membaca kode huruf dan angka yang tertera di depan ungkapan tadi yaitu kode فط yang artinya ungkapan atau kat tersebut berda dalam surah Fatir (فاطر), sedangkan angka ٢٨ (28) menunjukan nomor ayat pada surah tersebut.
2. الْمُعْجَمُ الْمُفَهْرَسُ لِاَلْفَاظِ الْقُرْانِ الْكَرِيْمِ karangan Muhammad Fu’ad al-Baqiy. Kitab ini selesai ditulis pada hari Ahad, 11 Jumadil Al-Akhiroh 1358 H, atau bertepatan dengan tanggal 8 Agustus 1938 M. kemudian dikoreksi oleh tim khusus selesai hari Sabtu, 4 Rabi’ul Awwal 1364 H atau 17 Februari 1945 M.
Cara penggunaan kitab ini ialah sebagai berikut:
Kita coba ambil contoh :
     
Kita ambil kata يخشى dari fi’il Madli خشي sebagai kata kunci, Selanjutnya carilah secara berurutan pada kolom اللفظة, tasrif dari kata يخشى di mulai dari kata خشي berserta perubahan Dlomir-nya. Kemudian kita buka باب الخاء lalu di telusuri sampai ke akar kata (entri) خشي dan turunannya يخشى maka akan di temui tulisan:
      ٢٨ ك فاطر ۳۵
Jadi ayat tadi berada pada surah Faatir [35] ayat 28, ayat ini diturunkan di Makkah.


DAFTAR PUSTAKA

Al Qur’an
Fathur Rahman, Indonesia: CV.
Fauziah, Lilis R.A; Setyawan, Andi, Kebenaran Al-Qur’an dan Hadits kelas X Berdasarkan Standar Isi Madrasah Aliyah Tahun 2007, Solo: Tiga Serangkai, 2008.
Matsna, Moh, DR. H. MA, Al-Qur’an Hadits Madrasah Aliyah Kelas X Kurikulum 2004, Semarang: PT. Karya Toha Putra, 2004.
Muhtarom, Ngadi, S. Ag; Munir, Drs. Saiful; Wahid, Abdul, Al Shol Qur’an Hadits Madrasah Aliyah Kelas X Semester Gasal Sesuai Kurikulum 2004 Standar Kompetensi, Surakarta: CV. Alfadinar, 2006
READ MORE - MEMAHAMI CARA-CARA MENCARI SURAH DAN AYAT DALAM AL- QUR’AN

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pendidikan Islam; Meningkatkan Keimanan Kepada Allah Melalui Pemahaman Sifat-Sifat –Nya

Tema : Meningkatkan Keimanan Kepada Allah Melalui
Pemahaman Sifat-Sifat –Nya
Kompetensi Dasar :
1. Mengidentifikasi sifat-sifat wajib Allah yang nafsiyah, salbiyah,ma’ani dan ma’nawiyah
2. Menunjukan dalil naqli dan aqli dari sifat-sifat tersebut
3. menguraikan sifat-sifat mustahil dan jaiz Allah
4. Menunjukan ciri-ciri atau tanda-tanda prilaku orang beriman kepada sifat wajib, mustahil dan jaiz dalam kehidupan sehari-hari

Oleh: Dedy Irawan Maesycoery
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Wajib bagi setiap mukallaf dan muslim mempercayai bahawa terdapat beberapa sifat kesempurnaan yang tidak terhingga bagi Allah. Maka, wajib juga dipercayai akan sifat Allah yang dua puluh dan perlu diketahui juga sifat yang mustahil bagi Allah. Sifat yang mustahil bagi Allah merupakan lawan kepada sifat wajib. Sifat wajib pula terbahagi juga empat bahagian iaitu nafsiah, salbiah, ma'ani atau ma'nawiah.
Sifat wajib pula terbahagi juga empat bahagian iaitu nafsiah, salbiah, ma'ani atau ma'nawiah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian sifat wajib, Mustahil, dan jaiz Bagi Allah ?
2. Berapakan jumlah masing-masing sifat tersebut?, sebutkan!
3. Dibagi berapa kelompok sifat wajib bagi Allah ? seutkan !

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sifat Wajib Bagi Allah
1. Pengertian Sifat Wajib
Sifat wajib bagi Allah adalah sifat yang harus ada pada dzat Allah sebagai kesempurnaan bagi-Nya. Allah adalah kholiq, dzat yang memiliki sifat yang tidak mungkin sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk-Nya
Sifat-sifat wajib bagi Allah itu diyakini melalui akal ( wajib aqli) dan berdasarkan dalil naqli ( Al Qur’an dan Hadits).
2. Pembagian Sifat Wajib Bagi Allah
Menurut para ulama’ ilmu kalam Sifat wajib bagi Allah terdiri atas 20 sifat, dari 20 sifat tersebut dikelompokkan menjadi 4 kelompok sebagai berikut:
a. Sifat Nafsiyah, yaitu sifat yang berhubungan dengan dzat Allah. Sifat Nafsiyah ini ada satu, yaitu : وجود ( wujud)
b. Sifat Salbiyah, yaitu sifat yang meniadakan adanya sifat sebaliknya. Sifat Salbiyah ini ada lima, yaitu :
a. قدام ( qidam )
b. بقاء ( baqo’ )
c. مخالفة للحوادث ( mukhalafatul lil hawaditsi )
d. قيامه بنفسه ( qiyamuhu bi nafsihi )
e. وحدانية ( wahdaniyah )
c. Sifat Ma’ani, yaitu sifat-sifat abstrak yang wajib ada pada Allah. Sifat Ma’ani ini ada tujuh, yaitu :
a. قدرة ( qudrat )
b. ارادة ( iradat )
c. علم ( ‘ilmu )
d. حياة ( hayat )
e. سمع ( sama’)
f. بصر ( bashar )
g. كلام ( kalam )
d. Sifat Ma’nawiyah, yaitu kelaziman dari sifat ma’ani. Sifat ma’nawiyah tidak dapat berdiri sendiri, sebab setiap ada sifat ma’ani tentu ada sifat ma’nawiyah. Jumlah sifat ma’nawiyah sama dengan jumlah sifat ma’ani, yaitu :
a. قادرا ( qadiran )
b. مريدا ( muridan )
c. عالما ( ‘aliman )
d. حيا ( hayyan )
e. سميعا ( sami’an )
f. بصيرا ( bashiran )
g. متكلما ( mutakalliman )
B. Dalil-dalil Tentang Sifat Wajib Bagi Allah
a. وجود ( wujud )
Artinya ada. Maksudnya bahwa adanya Allah itu bukan karna ada yang menciptakan, tetapi ada dengan sendirinya. Jadi wujud Allah itu wajib.
Firman Allah SWT :“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian dia bersemayam di atas ´arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan dia bersama kamu di mama saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan”. ( QS. Al Hadid : 4 )
b. قدام ( qidam )
Artinya dahulu. Maksudnya bahwa Allah Itu terdahulu dan tidak didahului sesuatu.
Jangkauan akal manusia terbatas. Manusia tidak dapat mengetahui dengan pasti kapan alam semesta ini diciptakan, dari bahan apa dan bagaimana proses penciptaannya. Yang pasti bahwa alam ini ada yang menciptakannya dan yang menciptakannya ini sudah ada sebelum alam ini ada. Dialah Allah dzat yang tidak ada permulaannya.
Firman Allah SWT :
“Dialah yang Awal dan yang akhir ………….”( QS. Al Hadid : 3)
c. بقاء ( baqo’ )
Artinya kekal. Jika diperhatikan semua makhuk berproses menuju kehancuran atau kebinasaan. Hal yang demikian itu sunnatullah atu hukum alam. Jadi semua makhluk itu berubah-ubah, berproses menuju kehancuran atu kebinasaan. Sedangkan Allah sebagai pencipta makhluk bersifat kekal, tidak berubah-ubah.
Firman Allah SWT :
“ Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, Tuhan apapun yang lain. tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. bagi-Nyalah segala penentuan, dan Hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.( QS. Al Qashash : 88)
d. مخالفة للحوادث ( mukhalafatul lil hawaditsi )
Artinya berbeda dengan semua makhluk. Dari sekian banyak hasil karya yang diciptakan manusia mulai daribarang yang sederhana sampai barang yang mewah atau canggih seperti alat transportasi dan lain-lain. Semua hasil karya tersebut tidak ada yang bisa menyamai ciptaannya yaitu manusia.
Dari bukti diatas, akal sehat manusia tentu meyakini bahwa tidak mungkin Allah sang maha pencipta sama dengan makhluk ciptaan-Nya, baik dzat maupun sifasifatnya.
Firman Allah SWT : “……. tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia………..”(QS. Asy Syura : 11)
e. قيامه بنفسه ( qiyamuhu bi nafsihi )
Artinya berdiri sendiri. Makhluk hidup untuk melangsungkan hidupnya tergantung pada makhluk-makhluk yang lain. Apalagi manusia, makhluk yang paling banyak ketergantungannya agar dapat hidup layak sebagai manusia. Manusia membutuhkan makana, minuman, pakaian, tempat tinggal, istirahat, agama, dan yang kuasa, yetapi Allah tidak membutuhkan semua itu. Allah tidak membutuhkan bantuan apapun dan siapa pun.
Firman Allah SWT :“……….Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Al Ankabut : 6)
f. وحدانية ( wahdaniyah )
Artinya maha esa. Tidak mungkin ada tuhan dua, bisa dibayangkan apa yang terjadi jika ada dua tuhan yang berbeda pendapat, tentu akan menjadi mala petaka yang sangat dasyat di muka bumi ini.
Firman Allah SWT :“ Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu Telah rusak binasa…………….”( QS. Al Anbiya’ : 22)
g. قدرة ( qudrat )
Artinya kuasa. Banyak sekali bukti tentang kekuasaan Allah, antara lain adanya jagat raya yang terdiri dari berjuta bintang dan planet yang selalu bergerak teratur tanpa terjadi tabrakan.
Firman Allah SWT :“…. dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.”( QS. Al Ahzab : 27)
h. ارادة ( iradat )
Artinya berkehendak. Allah wajib bersifat iradat, bebas menentukan kehendak atau kemauan-Nya tanpa ada apa dan siapapun yang dapat memerintah atau melarang-Nya. Segala sesuatu yang diciptakan Allah adalah Atas kehendak-Nya, bukan karna terpaksa atau tidak sengaja.
Firman Allah SWT :
“ Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” ( QS. Al buruj : 16)
i. علم ( ‘ilmu )
Artinya mengetahui. Orang yang membuat suatu teknologi yang canggih tentu memiliki ilmu yang tinggi dan membutuhkan waktu yang lama. Orang tersebut tentu telah belajar dalam waktu yang lama, tetapi bagi Allah segala sesuatu itu mudah karena memiliki ilmu yang sangat luas dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Segala sesuatu baik lahir maupun ghoig tak lepas dari pengetahuan-Nya.
Firman Allah SWT :
“..Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.”( QS. Al Mujuddalah : 7)
j. حياة ( hayat )
Artinya hidup. Hidupnya Allah tidak sama dengan hidupnya makhluk. Makhluk memerlukan jantung yang berdenyut, darah yang mengalir, tulang, daging, urat dan sebagainya untuk hidup, tetapi Allah tidak memerlukan semua itu. Ia hidupsebagaimana ia ada tanpa didahului oleh tidak ada atau tidak hidup, dan hidupnya Allah tanpa berkesudahan.
Firman Allah SWT :
“Dan bertawakkallah kepada Allah yang hidup (kekal) yang tidak mati, ...........….”( QS. Al Furqon : 58)
k. سمع ( sama’)
Artinya mendengar. Allah mendengar segala suara baik yang samar, nyaring bahkan yang tidak terdengar sama sekali, seperti mendengar do’a orang yang memohon kepadanya.
Firman Allah SWT :
"……………………………………….Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". ( QS. Al Baqarah : 127)
l. بصر ( bashar )
Artinya melihat. Allah melihat segala sesuatu baik yang kecil atau yang besar bahkan yang samar pun Allah dapat melihat tanpa bantuan alat lain. Dan pengelihatan Allah itu tanpa batas.
Firman Allah SWT :
“…….dan Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan.” ( QS. Al Maidah : 71)
m. كلام ( kalam )
Artinya berkata-kata atau berfirman. Bahasa adalah alat perhubungan yang amat penting. Suatu bukti bahwa allah berfirman adalah adanya komunikasi antara Allah dengan utusannya berupa wahyu.
Firman Allah SWT :
“dan Allah Telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”( QS. An Nisa’ : 164
n. قادرا ( qadiran ) Artinya Maha kuasa
o. مريدا ( muridan ) artinya maha berkehendak
p. عالما ( ‘aliman ) Artinya maha mengetahui
q. حيا ( hayyan ) Artinya maha hidup
r. سميعا ( sami’an ) Artinya Maha mendengar
s. بصيرا ( bashiran ) Artinya maha melihat
t. متكلما ( mutakalliman ) artinya maha berkata kata
Adapun 7 sifat yang terakhir ini merupakan penguat dari sifat G-M.
C. Sifat Yang Mustahil Bagi Allah
Sifat mustahil bagi Allah yaitu sifat-sifat yang tidak layak dimiliki oleh Allah dan merupakan kebalikan dari sifat wajib Allah. Jumlah dari sifat mustahil ini sama dengan sifat wajib yaitu 20, antara lain :
a.عدم k. صمم
b. حدوث l. عمي
c.فناء m. بكم
d.مماثلته للحوادث n. عاجزا
e.احتياجه لغيره o. مكرها
f.تعدّد p. جاهلا
g.عجز q. ميّتا
h. كراهه r. اصمّ
i.جهل s.اعمى
j. موت t.ابكم
D. Sifat-Sifat Jaiz Bagi Allah
Sifat jaiz bagi Allah adalah sifat yang boleh ada dan boleh pula tidak ada pada Allah.
Adapun sifat jaiz allah ialah :
فعل كلّ ممكن او تركه
“ Memperbuat segala sesuatu yang mungkin terjadi atau tidak memperbuatnya “.
E. Ciri-ciri Orang Beriman Kepada Sifat-sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz dalam Kehidupan sehari-hari
Adapun ciri-ciri orang yang beriman Kepada Sifat-sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz dalam Kehidupan sehari-hari, antara lain yaitu :
a. Sabar
b. Tawakal
c. Ikhlas
d. Tawadlu’ atau tidak sombong
e. Takut kepada Allah
f. Menjauhi larangan dan menjalankan perintah –Nya

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wajib bagi setiap mukallaf dan muslim mempercayai bahawa terdapat beberapa sifat kesempurnaan yang tidak terhingga bagi Allah, meliputu sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah.
Sifat wajib bagi Allah adalah sifat yang harus ada pada dzat Allah sebagai kesempurnaan bagi-Nya. Allah adalah kholiq, dzat yang memiliki sifat yang tidak mungkin sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk-Nya. Menurut para ulama’ ilmu kalam Sifat wajib bagi Allah terdiri atas 20 sifat, dari 20 sifat tersebut dikelompokkan menjadi 4, yaitu : Nafsiyah, salbiyah, Ma’ani dan Ma’nawiyah
Sifat mustahil bagi Allah yaitu sifat-sifat yang tidak layak dimiliki oleh Allah dan merupakan kebalikan dari sifat wajib Allah. Jumlah dari sifat mustahil ini sama dengan sifat wajib yaitu 20.
Sedangkan Sifat jaiz bagi Allah adalah sifat yang boleh ada dan boleh pula tidak ada pada Allah. Adapun sifat jaiz allah ialah :
فعل كلّ ممكن او تركه
“ Memperbuat segala sesuatu yang mungkin terjadi atau tidak memperbuatnya “.
Tabel Sifat-sifat Wajib dan Mustahil Bagi Allah
Sifat Wajib Tulisan Arab Maksud Sifat Sifat Mustahil Tulisan Arab Maksud
Wujud ﻭﺟﻮﺩ Ada Nafsiah Adam ﻋﺪﻡ Tiada
Qidam ﻗﺪﻡ Sedia Salbiah Haduth ﺣﺪﻭﺙ Baharu
Baqa ﺑﻘﺎﺀ Kekal Salbiah Fana ﻓﻨﺎﺀ Akan binasa
Mukhalafatuhu lilhawadith ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ Bersalahan Allah Ta'ala dengan se
ala yang baharu Salbiah Mumathalatuhu lilhawadith ﻣﻤﺎﺛﻠﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ Menyamai atau bersamaan bagi-Nya dengan suatu yang baru
Qiamuhu binafsih ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ Berdiri-Nya dengan sendiri Salbiah Qiamuhu bighairih ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ Berdiri-Nya dengan yang lain
Wahdaniat ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ Esa Allah Ta'ala pada dzat,pada sifat dan pada perbuatan Salbiah Ta'addud ﺗﻌﺪﺩ Berbilang-bilang
Qudrat ﻗﺪﺭﺓ Berkuasa Ma'ani Ajzun ﻋﺟﺰ Lemah
Iradat ﺇﺭﺍﺩﺓ Berkehendak menentukan Ma'ani Karahah ﻛﺮﺍﻫﻪ Benci iaitu tidak menentukan
Ilmu ﻋﻠﻢ Mengetah
i Ma'ani Jahlun ﺟﻬﻞ Bodoh
Hayat ﺣﻴﺎﺓ Hidup Ma'ani Al-Maut ﺍﻟﻤﻮﺕ Mati
Sama' ﺳﻤﻊ Mendengar Ma'ani As-Summu ﺍﻟﺻﻢ Pekak
Basar ﺑﺼﺮ Melihat Ma'ani Al-Umyu ﺍﻟﻌﻤﻲ Buta
Kalam ﻛﻼ ﻡ Berkata-kata Ma'ani Al-Bukmu ﺍﻟﺑﻜﻢ Bisu
Kaunuhu qaadiran ﻛﻮﻧﻪ ﻗﺎﺩﺭﺍ Keadaan-Nya
yang berkuasa Ma'nawiyah Kaunuhu ajizan ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﺟﺰﺍ Keadaan-Nya yang lemah
Kaunuhu muriidan ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺮﻳﺪﺍ Keadaan-Nya yang berkehendak menentukan Ma'nawiyah Kaunuhu kaarihan ﻛﻮﻧﻪ ﻛﺎﺭﻫﺎ Keadaan-Nya yang benci iaitu tidak menentukan
Kaunuhu 'aliman ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﻟﻤﺎ Keadaan-Nya yang mengetahui Ma'nawiyah Kaunuhu jahilan ﻛﻮﻧﻪ ﺟﺎﻫﻼ Keadaan-Nya yang bodoh
Kaunuhu hayyan ﻛﻮﻧﻪ ﺣﻴﺎ Keadaan-Nya yang hidup Ma'nawiyah Kaunuhu mayitan ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻴﺘﺎ Keadaan-Nya yang mati
Kaunuhu sami'an ﻛﻮﻧﻪ ﺳﻤﻴﻌﺎ Keadaan-Nya yang mendengar Ma'na
iyah Kaunuhu asamma ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺻﻢ Keadaan-Nya yang pekak
Kaunuhu basiiran ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺼﻴﺭﺍ Keadaan-Nya yang melihat Ma'nawiyah Kaunuhu a'maa ﻛﻮﻧﻪ ﺃﻋﻤﻰ Keadaan-Nya yang buta
Kaunuhu mutakalliman ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺘﻜﻠﻤﺎ Keadaan-Nya yang berkata-kata Ma'nawiyah Kaunuhu abkam ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺑﻜﻢ Keadaan-Nya yang kelu




DAFTAR PUSTAKA

Al Qur’an
Alfat, Drs. Masan, 1994, kurikulum Aqidah Akhlak, Semarang : PT Karya Toha Putra
Sayyid, sabiq, Aqidah Islam, ( Bandung: Diponegoro, 1990 )
Syaikh Ahmad Almarzuqi, Aqidatul Awam
http://shahil.wordpress.com/2009/11/22/empat-kelompok-sifat-yang-wajib-bagi-allah-taala-nafsiah-salbiah-maani-dan-manawiyah/
Drs. H.Masan AF ,.M. Pd, Aqidah Akhalq Kurikulum 2004, Madrasah tsanawiyah, (Semarang : PT. Karya Toha Putra,2004)
Muhimmah, Akidah Akhlak Pada Sekolah dan Madrasah, Surakarta: Pustaka Firdaus Utama, 2005
READ MORE - Pendidikan Islam; Meningkatkan Keimanan Kepada Allah Melalui Pemahaman Sifat-Sifat –Nya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pandangan Aliran Empirisme Tentang Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia

Oleh: Dedy Irawan Maesycoery
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Alangkah pentingnya kita berteori dalam praktek di lapangan pendidikan karena pendidikan dalam praktek harus dipertanggungjawabkan. Tanpa teori dalam arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan, seketika dan aji mumpung. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik. Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional serta intelektual juga terjalin oleh alasan yang bersifat moral. Sebabnya ialah karena unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan adalah makhluk manusia yang harus menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai dan menata perilaku serta pribadi sesuai dengan harkat nilai-nilai yang dihayati itu. Mari kita kembali berprihatin sesuai ucapan Dr. Gunning yang dikutip Langeveld (1955). “Praktek tanpa teori adalah untuk orang idiot dan gila, sedangkan teori praktek hanya untuk orang-orang jenius”.
Ini berarti bahwa sebaiknya pendidikan tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial dan moral. Sebaliknya apabila pendidikan dalam praktek dipaksakan tanpa teori dan alasan yang memadai maka hasilnya adalah bahwa semua pendidik dan peserta didik akan merugi. Kita merugi karena tidak mampu bertanggung jawab atas esensi perbutan masing-masing dan bersama-sama dalam pengamalan Pancasila. Pancasila yang baik dan memadai, konsisten antara pengamalan (lahiriah) dan penghayatan (psikologis) dan penataan nilai secara internal. Dalam hal ini kita bukan menyaksikan kegiatan (praktek) pendidikan tanpa dasar teorinya tetapi suatu praktek pendidikan nasional tanpa suatu teori yang baik.
II. PEMBAHASAN
A. Perkembangan dan Pertumbuhan
Dalam kehidupan manusia ada dua proses perubahan yang berlangsung secara kontinu, yaitu “Pertumbuhan” dan “Perkembangan”. Kedua proses ini berlangsung secara interdependensi, artinya saling bergantung satu sama lain. Kedua proses sini tidak bisa dipisahkan secara bila berdiri sendiri, akan tetapi dapat dibedakan untuk memperjelas penggunaan kedua istilah tersebut.
Menurut Kasiram, Perkembangan mengandung makna adanya pemunculan hal yang baru, sedangkan Pertumbuhan mengandung arti adanya perubahan dalam ukuran atau fungsi-fungsi mental. Pada peristiwa perkembangan dalam pandangan Kasiram tampak adanya sifat-sifat yang baru yang berbeda dari sebelumnya, sedangkan pada peristiwa pertumbuhan, tampak adanya perubahan jumlah atau ukuran dari hal-hal yang telah ada. Bisa disimpulkan bahwa perkembangan adalah rentetan perubahan jasmani dan rohani manusia menuju arah yang lebih maju dan sempurna.
Pertumbuhan berarti proses perubahan yang berhubungan dengan jasmaniah individu, sedangkan perkembangan merupakan proses perubahan yang berhubungan dengan hidup kejiwaan individu yang perubahan-perubahan tersebut biasanya melahirkan tingkah laku yang dapat diamati, walaupun tidak bisa diukir seperti yang terjadi pada perubahan jasmani.
Karena itu berbeda dengan pertumbuhan, perkembangan akan berlanjut terus hingga manusia mengakhiri hayatnya, sedangkan pertumbuhan hanya terjadi sampai manusia mencapai kematangan fisik. Artinya, individu tidak akan bertambah tinggi atau besar, jika batas pertumbuhan tubuhnya telah mencapai kematangan.
B. Perkembangan dan Pertumbuhan manusia Prespektif Aliran Empirisme
Perbedaan padangan tentang faktor dominan dalam perkembangan manusia tersebut menjadi dasar perbedaan pendangan tentang peran pendidikan terhadap manusia , mulai dari yang paling pesimis sampai yang paling optimis. Aliran-aliran itu pada umumnya mengemukakan satu faktor dominant tertentu saja , dan dengan demikian, suatu aliran dalam pendidikan akan mengajukan gagasan untuk mengoptimalkan faktor tersebut untuk mengembangkan manusia. Salah satu Aliran yang mengemukakan teorinya dalam ilmu pendidikan ialah Aliran Empirisme atau disebut juga Aliran Lingkungan
Aliran Empirisme ini merupakan kebalikan dari Aliran Nativisme. Nama asli aliran ini “The Shcool of British Empirism” (Aliran Empirisme Inggris) Para ahli yang mengutamakan unsur pengalaman atau lingkungan. Tokoh utama Aliran ini ialah John Locke, filosof Inggris yang hidup pada tahun 1632-1704, yang terkenal dengan dasar pemikiran atau teori “Tabula Rasa” (Meja Lilin). Ia mengatakan bahwa anak lahir seperti kertas putih yang belum mendapat coretan sedikitpun, akan dijadikan apa kertas itu terserah kepada yang menulisnya. Pada intinya Aliran Empirisme menguraikan bahwa perkembangan anak sepenuhnya tergantung pada faktor lingkungan, sedangkan faktor pembawaan bakat tidak ada pengaruhnya atau tidak memiliki peranan sama sekali. Pengalaman yang diperoleh anak dalam kehidupan sehari-hari di dapat dari dunia sekitarnya yang berupa stimulan2. stimulasi ini berasal dari alam bebas ataupun diciptakan oleh orang dewasa dalam bentuk program pendidikan.
Aliran empirisme menimbulkan optimisme dalam bidang pendidikan. Segala sesuatu yang terdapat pada jiwa manusia dapat diubah oleh pendidikan. Watak, sikap dan tingkah laku manusia dapat diubah oleh pendidikan. Pendidikan dipandang mempunyai pengaruh yang tidak terbatas. Keburukan yang timbul dari pandangan ini adalah anak tidak diperlakukan sebagai anak, tetapi diperlakukan semata-mata menurut keinginan orang dewasa. Pribadi anak sering diabaikan dan kepentingannnya dilalaikan.
Aliran empirisme dipandang berat sebelah, sebab hanya mementingkan peranan pengalaman yang diperoleh dari lingkungan. Sedangkan kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir dianggap tidak menentukan. Pada hal kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari terdapat anak yang berhasil karena bakat, meskipun lingkungan disekitarnya tidak mendukung.
Keberhasilan ini disebabkan oleh adanya kemampuan yang berasal dari dalam diri berupa kecerdasan atau kemauan keras, anak berusaha mendapatkan lingkungan yang dapat mengembangkan bakat atau kemampuan yang ada dalam dirinya. Meskipun demikian, penganut aliran ini masih tampak pada pendapat2 yang memandang manusia sebagai mahluk yang pasif dan dapat dimanipulasi, umpamanya melalui modifikasi tingkah laku. Hal ini tercermind dari pandangan Scientific Psychology dari BF. Skinner ataupun pandangan behavioralisme lainnya.
Behavioralisme itu menjadikan perilaku manusia yang tampak keluar sebagai sasaran kajiannya, dengan tetap menekankan bahwa perilaku itu sebagai hasil belajar semata-mata. Meskipun demikian, pandangan behavioralisme ini juga masih bervariasi dalam menentukan faktor apakah yang paling utama dalam proses belajar.
1) Pandangan yang menekankan peranan stimulus terhadap perilaku seperti dalam “Classical Conditioning” atau “Respondent Learning” oleh Ivan Pavlov (1836-1936) di Rusia dan Jon B. Watson (1878-1958) di Amerika Serikat.
2) Pandangan yang menekankan peranan dari dampak ataupun balikan dari suatu perilaku seperti dalam “Operant Conditioning” atau “Instrumental Learning” dari Edward L. Thorndike (1874-1949) dan Rurrhus F. Skinner (1904) di Amerika Serikat.
3) Pandangan yang menekankan peranan pengamatan dari imitasi seperti dalam “Observational Learning” yang dipelopori oleh NE. Miller dan J. Dollar dengan “Social Learning And Imitation” (1941) kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh A. Bandura dengan “participant modeling” maupun dengan “self efficiancy” (1982)
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
“Pertumbuhan” dan “Perkembangan” adalah suatu proses yang berlangsung secara interdependensi, artinya saling bergantung satu sama lain. Kedua proses sini tidak bisa dipisahkan secara bila berdiri sendiri. Tetapi keduanya dapat dibedakan dalam segi istilah atau pengertiannya.
Menurut Kasiram, Perkembangan mengandung makna adanya pemunculan hal yang baru yang terdapat pada sifat-sifat yang belum ada sebelumnya, sedangkan Pertumbuhan mengandung arti adanya perubahan dalam ukuran atau fungsi-fungsi mental dari hal-hal yang pernah ada.
Jadi, Pertumbuhan berarti proses perubahan yang berhubungan dengan jasmaniah individu, sedangkan perkembangan merupakan proses perubahan yang berhubungan dengan hidup kejiwaan individu yang perubahan-perubahan tersebut biasanya melahirkan tingkah laku yang dapat diamati, walaupun tidak bisa diukir seperti yang terjadi pada perubahan jasmani.
Salah satu faktor yang dominan dan menimbulkan banyak perbedaan pendapat dalam peran pendidikan terhadap manusia ialah Perkembangan dan Pertumbuhan manusia, dan salah satu aliran yang perpendapat tentang factor domonan tersebut ialah Aliaran Empirisme yang di tokohi oleh John Locke,seorang filosof ingris yang hidup pada tahun 1632-1704, yang terkenal dengan dasar pemikiran atau teori “Tabula Rasa” (Meja Lilin). Ia mengatakan bahwa anak lahir seperti kertas putih yang belum mendapat coretan sedikitpun, akan dijadikan apa kertas itu terserah kepada yang menulisnya.
Menurut Aliran Empirisme bahwa perkembangan dan pertumbuhan manusia dalam peran pendidikan itu semata-mata ditentukan oleh faktor dari luar/lingkungan. Sedangkan pembawaan tidak memiliki peranan sama sekali. Faktor bawaan dari orangtua (faktor keturunan) tidak ada pengaruhnya atau tidak memiliki peranan sama sekali. Pengalaman diperoleh anak melalui hubungan dengan lingkungan (sosial, alam, dan budaya). Pengaruh empiris yang diperoleh dari lingkungan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak. Menurut aliran ini, pendidik sebagai faktor luar memegang peranan sangat penting, sebab pendidik menyediakan lingkungan pendidikan bagi anak, dan anak akan menerima pendidikan sebagai pengalaman. Pengalaman tersebut akan membentuk tingkah laku, sikap, serta watak anak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Contoh, ketika dua anak kembar sejak lahir dipisahkan dan dibesarkan di lingkungan yang berbeda. Satu dari mereka dididik di desa oleh keluarga petani golongan miskin, yang satu dididik di lingkungan keluarga kaya yang hidup di kota dan disekolahkan di sekolah modern. Ternyata pertumbuhannya tidak sama. Kelemahan aliran ini adalah hanya mementingkan pengalaman. Sedangkan kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir dikesampingkan. Padahal, ada anak yang berbakat dan berhasil meskipun lingkungan tidak mendukung.
Jadi intinya Teori empirisme berpendapat bahwa perkembangan seseorang individu akan ditentukan oleh lingkungan atau pengalamannya, termasuk pendidikan yang diterima,
IV. DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 2003. Psikologi Umum. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Fosnot, C. 1996. “Constructivism: A Psychologycal Theory of Learning”..
Hurlock B Elizabeth.1978.Perkembangan Anak Jilid 1. Jakarta : Erlangga
La sulo, L dan Tirtarahardja. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta. PT Rineka Cipta.
Sudarmi. 2007. Landasan Filsafat Ilmu Pendidikan. Kalimantan. Blog Pendidikan google.com
Sobur Alex.2009.Psikologi Umum. Bandung : Pustaka Setia
Sunarto.H dan Hartono.1994.Perkembangan Peserta Didik.Jakarta
Mcklar, Aliran – Aliran Pendidikan. http://one.indoskrip.com.
READ MORE - Pandangan Aliran Empirisme Tentang Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Fiqh; Pengertian dan Hukum Nikah

NIKAH
Oleh: Dedy Irawan
A. Pengertian Nikah
Kata نكاح (nikah) berasal dari bahasa Arab نكح-ينكح-نكاح ونكحا yang secara etimologi berarti:التزوج (menikah);الإختتلاط (bercampur); dalam bahasa Arab, lafadh "nikah" bermaknaالعقد (berakad),الوطء (bersetubuh, senggama) dan الإستمتاع (bersenang-senang).
Al-Qur’an menggunakan kata "nikah" yang mempunyai makna "perkawinan", disamping -secara majazi (metaphoric)- diartikan dengan "hubungan seks". Selain itu juga menggunakan kata زوّج dari asal kata الززّج , yang berarti "pasangan" untuk makna nikah. Ini karena pernikahan menjadikan seseorang memiliki pasangan. Secara lugawi, nikah berarti bersenggama atau bercampur, Dalam pengertian majazi, nikah disebutkan untuk arti akad, karena akad merupakan landasan bolehnya melakukan persetubuhan.
Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak ada hubungan Mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewajiban antara kedua insan.
Pada pasal 2 Kompilasi Hukum Islam disebutkan :
"Perkawinan menurut hukum Islam adalah perkawinan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah".
Dengan akad nikah suami memiliki hak untuk memiliki. Namun hak milik itu hanya bersifat Milk Al-Intifa’ (hak milik untuk menggunakan), bukan Milk Al-Muqarabah (hak milik yang bisa dipindah tangankan seperti kepemilikan benda) dan bukan pula milk al-manfa’ah (kepemilikan manfaat yang bisa dipindahkan).
Ada beberapa definisi nikah yang dikemukakan para ahli Fiqh, namun pada prinsipnya tidak ada perbedaan yang berarti kecuali pada redaksinya (phraseologie) saja. Dalam pengertian lain, secara etimologi pengertian nikah adalah:
1. Menurut ulama Hanafiyah, nikah adalah:
النكاح عقد يفيد ملك المتعة قصدا .

Nikah adalah akad yang disengaja dengan tujuan mendapatkan kesenangan
2. Menurut ulama asy-Syafi‘iyah, nikah adalah:
النكاح عقد يتضمن ملك وطء بلفظ إنكاح أوتزوّج أو معناهما
Nikah adalah akad yang mengandung maksud untuk memiliki kesenangan (wathi’) disertai lafadz nikah, kawin atau yang semakna.
3. Menurut ulamaMalikiyah, nikah adalah:
النكاح عقد على مجرد متعة التلذذبأدمية
.
Nikah adalah akad yang semata-mata untuk mendapatkan kesenangan dengan sesama manusia.
4. Menurut ulama Hanabilah, nikah adalah:
النكاح عقد بلفظ إنكاح أوتزوّج على منفعة الا ستمتاع

Nikah adalah akad dengan lafadz nikah atau kawin untuk mendapatkan manfaat bersenang-senang.
Dari beberapa pengertian di atas, yang tampak adalah kebolehan hukum antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk melakukan pergaulan yang semula dilarang (yakni bersenggama). Dewasa ini, sejalan dengan perkembangan zaman dan tingkat pemikiran manusia, pengertian Nikah (perkawinan) telah memasukkan unsur lain yang berhubungan dengan nikah maupun yang timbul akibat dari adanya perkawinan tersebut.
Ada juga Beberapa definisi nikah menurut para ahli, sebagai berikut ;
1. Ahmad Azhar Basher
Melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak, dengan dasar sukarela dan keridhaan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidupberkeluarga yang diliputi rasa kasih saying dan ketentraman dengan cara yang diridhoi Allah.
2. Mahmud Yunus
Aqad antara calon lelaki istri untuk memenuhi hajad jenisnya menurut yang diatur oleh syari’at
3. Abdullah Siddik
Pertalian yang sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuanyang hidup bersama dan yang tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan, serta mencegah perzinaan dan menjaga ketentraman jiwa atau batin
4. Soemiyati
Perjanjian perikatan antara seorang laki-laki dan wanita
5. Zahry Hamid
Menurut syara’ adalah akad antara wali dan mempelai laki-laki dengan ucapan tertentu dan memenuhi rukun dan syaratnya. Menurut istilah adalah suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan untuk hidup berketurunan yang dilangsungkan menurut ketentuan syara’.
Adapun pengertian yang dikemukakan dalam Undang-undang Perkawinan (UU no. 1 tahun 1974), adalah:
“Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Bunyi pasal 1 UU Perkawinan ini dengan jelas menyebutkan tujuan perkawinan yaitu membentuk keluarga bahagia dan kekal yang didasarkan pada ajaran agama. Tujuan yang diungkap pasal ini masih bersifat umum yang perinciannya dikandung pasal-pasal lain berikut penjelasan Undang-undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya. Dalam penjelasan ini disebutkan bahwa membentuk keluarga yang bahagia itu erat hubungannya dengan keturunan, yang juga merupakan tujuan perkawinan, di mana pemeliharaan dan pendidikan menjadi hak dan kewajiban orang tua.
Perkawinan adalah satu sunnatullah yang umum berlaku pada semua makhluk tuhan, baik pada manusia, hewan ataupun tumbuh-tumbuhan.
Firman Allah;

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah”. (QS. adz- Zariyat:49)
Firman-Nya pula

“Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (QS. Yaasiin:36)
Nikah atau perkawinan adalah sunnatullah pada hamba-hamba-Nya. Dengan perkawinan Allah menghendaki agar mereka mengemudikan bahtera kehidupan. Sunnatullah ini tidak hanya berlaku pada manusia, tapi juga berlaku pada binatang dan tumbuhan.
Nikah adalah melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki- laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara edua belah pihak, dengan dasar suka rela dan kerodhoan kedua belah pihak untuk mewujudkan sesuatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang dilputi rasa kasih saying dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhoi oleh Allah.
B. Dasar dan Hukum Nikah
Perkawinan yang dinyatakan sebagai ketetapan Ilahi (baca:Sunnatullah) merupakan kebutuhan bagi setiap naluri manusia dan dianggap sebagai ikatan yang sangat kokoh. Allah swt dan Rasul-Nya saw telah menjelaskan isyarat perintah melalui kalam-Nya dan sabda Rasul-Nya, di antaranya yaitu:

• Al -Qu r’an
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.( QS. Ar-Ruum 21)
• Al –Hadis
يامعشر الشّباب من استطاع منكم الباءة فليتزوّج فإنّه اغضّ للبصر واحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء. رواه الجماعه
“ hai pemuda-pemuda, barang siapa diantara kamu yang mampu serta berkeinginan hendak menikah, hendaklah dia menikah. Karana sesungguhnya pernikahan itu dapat merundukan pandangan mata terhadap orang yang tidak halal dilihatnya, dan akan memeliharanya dari godaan syahwat. Dan barang siapa yang tidak mampu menikah, hendaklah dia puasa, karna dengan puasa hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang.” (Riwayat jama’ah ahli Hadits)
Perkawinan merupakan kebutuhan alami manusia. Tingkat kebutuhan dan kemampuan masing-masing individu untuk menegakkan kehidupan berkeluarga berbeda-beda, baik dalam hal kebutuhan biologis (gairah seks) maupun biaya dan bekal yang berupa materi. Dari tingkat kebutuhan yang bermacam-macam ini, para ulama mengklasifikasikan hukum perkawinan dengan beberapa kategori. Ulama’ mazhab asy-Syafi‘i mengatakan bahwa hukum asal menikah adalah boleh (Mubah). Sedangkan menurut kelompok mazhab Hanafi, Maliki dan Hanbali, hukum melaksanakan perkawinan adalah Sunat. Sedangkan menurut Zahiri, hukum asal perkawinan adalah wajib bagi orang muslim satu kali seumur hidup. Lebih dari itu, as-Sayyid Sabiq menyebutkan lima kategori hukum pelaksanaan perkawinan, yaitu:
1) Nikah Wajib yaitu bagi orang yang telah mampu untuk melaksanakannya, nafsunya sudah meledak-ledak serta dikhawatirkan terjerumus dalam perbuatan zina. Karena memelihara jiwa dan menjaganya dari perbuatan haram adalah wajib, sedangkan pemeliharaan jiwa tersebut tidak dapat terlaksana dengan sempurna (baik) kecuali dengan pernikahan.
2) Nikah Mustahabb (sunnah) yaitu bagi orang yang sudah mampu dan nafsunya telah mendesak, tetapi ia masih sanggup mengendalikan dan menahan dirinya dari perbuatan haram (terjerumus ke lembah zina). Dalam kondisi seperti ini, perkawinan adalah solusi yang lebih baik.
3) Nikah Haram yaitu bagi orang yang tahu dan sadar bahwa dirinya tidak mampu memenuhi kewajiban hidup berumah tangga, baik nafkah lahir seperti sandang, pangan dan tempat tinggal, maupun nafkah batin seperti mencampuri istri dan kasih sayang kepadanya, serta nafsunya tidak mendesak.
4) Nikah Makruh yaitu bagi orang yang tidak berkeinginan menggauli istri dan memberi nafkah kepadanya. Sekiranya hal itu tidak menimbulkan bahaya bagi si istri, seperti karena ia kaya dan tidak mempunyai keinginan syahwat (seks) yang kuat.
5) Nikah Mubah yaitu bagi orang yang tidak terdesak oleh alasan-alasan yang mewajibkan segera kawin dan tidak ada penghalang yang mengharamkan untuk melaksanakan perkawinan.
Terlepas dari pendapat para mujtahid dan ulama di atas, maka berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw, Islam sangat menganjurkan bagi orang yang sudah mampu dan siap, baik secara moril maupun materi agar segera melaksanakan perkawinan.


DAFTAR PUSTAKA

‘Abd ar-Rahman Al-Jaziri, Kitab al-Fiqh ‘ala al-Mazahib al-’Arba‘ah, cet. ke-1 Beirut: Dar al-Fikr, 2002, juz IV
Al-Bukhari, Sahih al-Bukhori, Libanon: Beirut Dar al-Fikr, juz III
Anshori, Umar, Fiqih Wanita, Semarang: CV. Asy-syifa’, 1986
Basyir, Ahmad azhar, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1977
Ghozali, Abdul Rahman, Fiqih Munakahat, Jakarta: Kencana, 2008
Junaedi, Dedi, Bimbingan Perkawinan,
Mustafa al-Khin dkk., Al-Fiqh al-Manhaji,juz IV
Mutawally, Abdul Basit, Muhadarah fi al-Fiqh al-Muqaran, Mesir: t.p.,t.t
Sabiq, Sayyid, Fiqih Sunnah VI, Bandung:Al Ma’arif, 1990
Shamad Abd, Hukum Islam,(Jakarta:kencana prenada media group, 2010)
Shihab, M. Quraish, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, cet. ke- 6 Bandung: Mizan, 1997
Team Redaksi, Kompilasi Hukum Islam, Bandung: CV. Nuansa Aulia, 2008
Undang-undang Perkawinan Perkawinan 2007, Wipress Wacana Intelektual, 2007
READ MORE - Fiqh; Pengertian dan Hukum Nikah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

SURABAYA

2009

TRISMA'S 2008

TRISMA'S 2008
Soeve Yoed, Ibnoe Mz

Pengikut

Ibnoe Maesycoery13. Diberdayakan oleh Blogger.